Jumat, 24 Juni 2011

SEJARAH MINAHASA SELATAN



Tanggal 12 agustus 1999, be-berapa kelompok generasi muda Minsel seperti, LSM Swara Ka-wanua pimpinan Jeffry Rawis, Gerakan Pemuda Peduli Tum-paan (GELIAT) pimpinan Lucky Wongkar, Gerakan Pemuda Peduli Amurang (GALIA) pim-pinan Inyo Rumondor, dan Ge-nerasi Muda Lolombulan Mo-toling pimpinan Ferry Liando menggelar aksi unjuk rasa di DPRD propinsi dan diterima oleh anggota DPRD, AHJ Purukan. Dari aksi demo ini, keesokan harinya mendapat respons po-sitif dari DPRD propinsi dan langsung di-ekspose oleh be-berapa media lokal. 
Dalam aksi tersebut, terjadi juga sedikit ketegangan antara pendemo dan pihak keamanan. Bahkan sampai terjadi kejar-kejaran. 
Menindaklanjuti aksi demo di Manado, Pada 15 Agustus 1999, para pendemo bersama tokoh agama, tokoh masyarakat seperti Anton Tenges, Berti Setligt, PH, Rembang dan Hengki Rume-ngan mengadakan pertemuan di Amurang dan membentuk Ba-dan Musyawarah Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan (BMPPKMS). Terpilih sebagai ke-tua BMPPKMS adalah Anton Te-nges dan Sekretaris PS Rem-bang. 
Dengan adanya organisasi ini, sudah mulai tersusun dan teren-cana perjungan Kabupaten Minsel. Tapi perjuangan tetap berlanjut. Dari organisasi ini di-bentuk tiga tim yakni tim kon-solidasi, tim sosialisasi dan tim ad-minstrasi. Berbagai macam tugas dan tanggung jawab dilaksanakan oleh ketiga tim ini. 
Kemudian, atas desakan BMP-PKMS, DPRD Minahasa dengan surat nomor 170/DPRD/122/2000 menyampaikan rekomendasi kepada Bupati Minahasa waktu itu. Intinya bupati merespons hasil pembahasan Pansus dewan. 
Kemudian, perjaungan ini sem-pat terdiam alias stagnan karena belum juga direspons oleh bupati. Bahkan nampak BMPPKMS sem-pat tak ada kekuatan lagi. 
Kemudian, 29 April 2000, ber-kumpul generasi muda se-Minsel dan mendeklarasikan Forum Generasi Muda Minahasa Selatan (FORGEMISS). 
Dari beberapa deklator yang hadir waktu itu, seperti, Moddy Le-lengboto, john Sorongan, Petrus Ulaan, Ferry Liando, Rommy Pon-daag, Meidy Sumerah, Setly kohdong, Fangky Wongkar, Royke Paat dan lainya 
Disepakati, Moddy Lelengboto sebagai ketua dan meidy Sumerah sekretaris FORGEMISS. 
Dua organisasi perjuangan yang sudah terbentuk yakni, BMPPKMS dan FORGEMISS sendiri tidak ber-saing tapi justru saling melengkapi. 
BMPPKMS sering disebut ge-rakan moral dan pemikir, se-dangkan FORGEMISS sebagai gerakan massa dan pendobrak. 
Kemudian sejarah mencatat 30 September 2000, terjadi perte-muan pertama antara organisasi BMPPKMS dan FORGEMISS di Amurang. Dari hasil pertemuan tersebut disepakati dibentuknya panitia penghubung. 
Kemudian dibentuklah Panitia Persiapan Pembentukan Kabu-paten Minahasa Selatan (P3KMS). Organisasi ini dipimpin oleh Hengky Rume-ngan dan Berty Setlight sebagai ketua dan sekretaris. 
Organisasi ini ber-fungsi sebagai menya-tukan perjuangan BMPPKMS dan FOR-GEMISS. 
Perjuangan terus berlanjut dan mendapat dukungan dari Kerukun-an Keluarga Kawanua (K3) di Ja-karta sehingga membentuk Forum Minahasa Selatan (FOR-Minsel) dikoordinir oleh Welly Rawung. 
Organisasi semakin kuat dan perjuangan semakin kencang se-hingga sempat muncul sekelom-pok warga yang menolak ke-inginan pembentukan Kabupaten Minahasa selatan. Bahkan ke-lompok ini dikabarkan di-back up oleh salah satu partai politik yang ada. 
Setelah adanya kelompok pe-nentang dan adanya pro kontra, panitia dan pemerintah sepakat menggelar kongres atau sema-cam referendum untuk menen-tukan perjuangan pembentukan Kabupaten Minsel. 
Dipilih sebagai ketua panitia kongres waktu itu adalah Ferry Liando dan Royke Paat sebagai sekretaris. 
25 April 2001, digelar Kongres Rakyat yang dilaksanakan di Mo-toling yang dihadiri sekitar 1.000 orang. Peserta Kongres setiap desa utusan lima orang yang terdiri dari hukumtua, sekdes, BPD, to-koh generasi muda dan tokoh agama. Ditambah undangan lainnya dari akademisi. 
Meski dalam kongres ada pro kontra namun berdasarkan argu-mentasi fakta, peserta kongres tetap menyepakati percepatan pembentukan Kabupaten Minsel, disertai beberapa catatan antara lain adanya struktu-risasi panitia dan di-akomodirnya tokoh-to-koh yang sempat me-nolak masuk dalam panitia bersama. 
Keesokan harinya tepatnya 26 April 2001, panitia kongres mem-bawa hasil kongres ke DPRD propinsi dan ingin bertemu dengan AHJ Purukan, anggota DPRD dari Minsel. 
Kebetulan saat itu ada sidang paripurna, panitia dan warga ber-hasil menerobos masuk ruangan sidang dan mendesak agar Pu-rukan membacakan hasil kongres saat paripurna berlangsung. Tetapi Purukan sendiri menginginkan agar pimpinan sidang yang mem-bacakan hasil kongres rakyat di Motoling. 
Selanjutnya, perjuangan tetap konsolidasi ke dalam dan semakin kencang mendapat penolakan dan tantangan dari elit-elit parpol. 
Bahkan sejak Maret tahun 2000, Bupati Minahasa sempat tidak me-respons karena ada wacana juga muncul propinsi Minahasa waktu itu. Makanya, 11 september 2001, 
Berdasarkan desakan masya-rakat, dan panitia, Bupati Mina-hasa, mengeluarkan surat nomor 458/B.Min/IX/2001 
Tentang hasil kajian awal pe-merintah daerah pembentukan Ka-bupaten minahasa selatan yang diserahkan ke DPRD Minahasa.. 
Surat yang disampaikan ke DPRD, direspons baik oleh DPRD dan tanggal 28 September 2001, menggelar rapat paripurna. 
Hasil rapat tersebut adanya per-setujuan prinsip dengan menge-luarkan surat nomor 19 tahun 2001 tentang Pembentukan Kabupaten Minsel. 
Menariknya saat paripurna, sa-lah satu fraksi partai politik me-lakukan walk out saat paripurna berlangsung. 
Meski begitu, adanya surat per-setujuan prinsip dari DPRD ini te-tap diserahkan ke bupati dan me-nyampaikan menyampaikan usulan ke gubernur (Mangindaan) tentang pembentukan KabMinsel, tanggal 26 Nov 2001, dengan surat No. 530/B.Min/X11/XI 
Moment itu juga, bupati me-ngeluarkan surat Pembentukan panitia lewat SK Bupati no 36 ta-hun 2002 21 Januari 2002. 
Dibentuklah, panitia pemben-tukan Kabupaten Minahasa Selatan (P2KMS) yang diketuai oleh Ketua, Inyo Koloway MBA 
Dan Sekretaris Berty Setlight. Panitia ini memiliki dua tugas yakni, 
1. Membantu Pemda Kab Mi-nahasa berhungan dengan pro-ses pembentukan Kab Minsel. 
2. Melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat calon Kab Minsel. 
Selanjutnya, DPRD Sulut me-ngeluarkan SK DPRD no 6 tahun 2002, tentang persetujuan du-kungan terhadap percepatan pembentukan Kab Minsel. 
Berdasarkan surat itu, gubernur menindaklanjuti surat tersebut ke Mendagri dengan mengirim surat no. 135/1/71. 
Setelah dikirim surat ke Men-dagri, Mendagri pun sempat tidak merespons. 
Akhirnya panitia mengutus lima orang untuk ke Jakarta. 
Tim lima tersebut masing-ma-sing, Inyo Koloway, Hengky Ru-mengan, Berty Setlight, Ferry Liando, dan John Sorongan. 
Pada tanggal 1 April 2002 Karena Mendagri belum merespons, tim lima didampinig penjabat peng-hubung (HD Waworuntu )yang diutus bupati pergi ke Komisi II DPR-RI dan menemui Ketua Komisi II, Prof Dr Manase Mallo. 
Dari hasil pertemuan tersebut, Komisi II mengusulkan agar usulan tersebut lewat DPR-RI. Dengan menggunakan usulan inisiatif. 
Pertemuan dengan Komisi II tidak mendapat halangan karena difasilitasi oleh Berny Tamara yang adalah anggota DPR-RI asa Sulut yang juga adalah Pena-sehat Forminsel di Jakarta. 
Setelah usulan inisiatif ke DPR-RI, panitia membuat pertemuan dengan tokoh masyarakat Minsel di Jakarta 13 April 2002. perte-muan tersebut dilaksanakan di AMI/ASMI yang juga dihadiri oleh Lucky Korah. 
Setelah surat masuk ke DPR-RI, ditindaklanjuti oleh kehadiran Komisi II pada bulan Mei 2002 saat melakukan peninjaun tahap awal di Minsel. 
Hasil peninjauan itu diarahkan ke DPOD (Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah). 
Kemudian 11-13 september 2002, DPOD secara resmi mengunjungi Minsel. 
23 Desember 2002, bertempat di Hotel Hilton Jakarta, Komisi II DPR-RI, mengundang pihak Depdagri untuk membahas rancangan UU pembentukan Kabupaten Minsel. 
Pada 25 Februari 2003, lewat rapat paripurna DPR-RI mene-tapkan Minsel sebagai daerah otonom baru di Indonesia melalui UU No 10 tahun 2003. 
Hampir 100 orang yang pergi yang didalamnya panitia dan masyarakat Minsel untuk meng-hadiri sidang paripurna penge-tukan Kabupaten Minsel. Usai diketuk, panitia dan masyarakat menggelar ibadah syukur di salah satu rumah makan di Ja-karta.



Sumber: Forum Diskusi Manado Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar