Demografi
Penduduk Kabupaten Minahasa Selatan pada tahun 2005 berjumlah 201.845 jiwa yang terdiri dari 100.287 laki-laki dan 101.558 perempuan.
NO. | KECAMATAN | JLH KK | JUMLAH PENDUDUK | JUMLAH | |
LAKI-LAKI | PEREMPUAN | ||||
1 | AMURANG | 4.308 | 7.162 | 8.960 | 16.122 |
2 | AMURANG BARAT | 3.385 | 5.755 | 6.170 | 11.925 |
3 | AMURANG TIMUR | 4.183 | 6.211 | 6.089 | 12.300 |
4 | TUMPAAN | 4.673 | 6.234 | 6.765 | 12.999 |
5 | TATAPAAN | 2.432 | 5.390 | 5.811 | 11.201 |
6 | TARERAN | 6.169 | 11.557 | 10.013 | 21.570 |
7 | TENGA | 5.823 | 8.641 | 8.658 | 17.299 |
8 | SINONSAYANG | 4.523 | 7.844 | 8.143 | 15.987 |
9 | KUMELEMBUAI | 3.878 | 6.770 | 6.467 | 13.237 |
10 | MOTOLING | 4.866 | 8.629 | 8.182 | 16.811 |
11 | RANOYAPO | 4.714 | 8.099 | 7.895 | 15.994 |
12 | TOMPASO BARU | 6.140 | 7.188 | 6.865 | 14.053 |
13 | MAESAAN | 3.286 | 5.170 | 5.230 | 10.400 |
14 | MODOINDING | 3.218 | 5.637 | 6.310 | 11.947 |
JUMLAH | 61.598 | 100.287 | 101.558 | 201.845 |
Letak Geografi
Kabupaten Minahasa Selatan adalah salah satu Kabupaten di Propinsi Sulawesi Utara. Ibukota Kabupaten Minahasa Selatan adalah Amurang, berjarak sekitar 64 Km dari Manado yang adalah Ibukota Propinsi Sulawesi Utara.
Letak geografis Kabupaten Minahasa Selatan berada pada posisi tengah jazirah Propinsi Sulawesi Utara, yang secara administratif terletak di sebelah selatan Kabupaten Minahasa, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Letak geografis Kabupaten Minahasa Selatan berada pada posisi tengah jazirah Propinsi Sulawesi Utara, yang secara administratif terletak di sebelah selatan Kabupaten Minahasa, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Luas wilayah | 1429,7 km² |
Batas Utara | Kab. Minahasa |
Batas Timur | Kab. Minahasa Tenggara |
Batas Selatan | Kab. Bolaang Mongondow |
Batas Barat | Laut Sulawesi |
Dalam perspektif regional, Kabupaten Minahasa Selatan berada pada posisi “strategis”, karena berada pada jalur lintas darat Trans Sulawesi yang menghubungkan jalur jalan seluruh propinsi di Pulau Sulawesi. Demikian pula jalur laut untuk bagian utara, merupakan daerah perlintasan (transit) sekaligus stop over arus penumpang, barang dan jasa pada Kawasan Indonesia Tengah dan kawasan Indonesia Timur, bahkan untuk kawasan Asia Pasifik. Sementara untuk jalur laut bagian selatan, sangat strategis untuk pengembangan produksi perikanan di kawasan timur Indonesia.
Sumber Daya Alam
Umum:
Sumberdaya alam berdasarkan wujudnya dapat dibagi menjadi sumberdaya lahan, sumberdaya hutan, sumberdaya air, dan sumberdaya mineral/tambang. Potensi sumberdaya lahan dapat diketahui apabila dilakukan identifikasi dan evaluasi potensi lahan, terutama untuk berbagai penggunaan lahan yang ditentukan. Kabupaten Minahasa Selatan memiliki sumberdaya lahan yang cukup potensial untuk dimanfaatkan dan didayagunakan terutama untuk lahan pertanian. Berkenaan dengan itu, maka mata pencarian penduduk Minahasa Selatan bergerak di sektor pertanian, sehingga penduduk Minahasa Selatan masih tergolong sebagai masyarakat agraris. Latar belakang mata pencarian seperti ini pada satu sisi sangat mendukung pemenuhan kebutuhan internal (konsumsi keluarga/daerah), sedangkan di sisi lain dan sangat memungkinkan untuk dikembangkan sebagai produk unggulan yang kompetitif dan memiliki daya saing yang tinggi. Di samping itu, potensi sumber daya perairan (laut, danau, sungai) Minahasa Selatan dengan sumberdaya hayati perikanan yang sangat besar memberi harapan bagi peningkatan kemakmuran masyarakat di masa depan.
Penggunaan tanah di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, yang sangat potensial adalah lahan sawah dan pertanian ladang, tanah perkebunan rakyat dan perkebunan besar. Penggunaan tanah perkebunan besar (dalam hal ini hak guna usaha) telah lama keberadaannya di wilayah ini. Salah satu keuntungannya adalah dapat menyerap tenaga kerja yang banyak, baik untuk perkebunan kelapa maupun pabrik pengelolaannya sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
Revitalisasi pertanian, perikanan, dan kehutanan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah untuk mendukung penciptaan lapangan kerja terutama, di perdesaan dan pertumbuhan ekonomi nasional yang sekaligus dapat mengurangi kemiskinan, serta peningkatan daya saing hasil-hasil pertanian. Sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan juga memiliki peran besar dalam penyediaan pangan, sehingga stabilitas ketersediaan pangan sangat penting untuk menjamin kesejahteraan masyarakat. Permasalahan yang dihadapi di sektor pertanian, perikanan dan kehutanan untuk dapat mewujudkan sasaran tersebut adalah (1) kesejahteraan petani/nelayan masih rendah dan tingkat kemiskinan yang tinggi di sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan, (2) kelembagaan petani/nelayan dan penyuluhan yang masih lemah, (3) lahan pengusahaan petani semakin sempit, (4) akses petani dan nelayan ke sumber daya produktif termasuk permodalan dan usaha masih sangat terbatas, (5) masih rendahnya sistem alih teknologi dan diseminasi teknologi pengolahan produk pertanian, perikanan, dan kehutanan, (6) masih tingginya ketergantungan konsumsi pangan pada beras dan rentannya ketahanan pangan di tingkat rumah tangga yang ditandai dengan masih adanya kasus busung lapar dan gizi buruk, (7) budi daya dan pemanfaatan perikanan dan kehutanan yang belum optimal dan masih tingginya illegal fishing dan illegal logging, (8) ketidakseimbangan pemanfaatan stok ikan antarkawasan perairan laut dan terjadinya kerusakan lingkungan ekosistem laut dan pesisir, (9) rendahnya nilai hasil hutan nonkayu yang sebenarnya berpotensi untuk meningkatkan pendapatan petani dan masyarakat sekitar kawasan hutan, dan (10) pemanfaatan hutan yang melebihi daya dukung sehingga membahayakan pasokan air yang menopang keberlanjutan produksi hasil pertanian.
Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura
Potensi persawahan diwilayah Kabupaten Minahasa Selatan cukup memadai untuk tanaman padi dan palawija guna memenuhi kebutuhan bahan pangan. Pola budidaya padi sawah yang diterapkan didaerah ini sudah maju, masyarakat sudah menerapkan teknologi pertanian (menggunakan pupuk dan pestisida). Pengelolaan tanah dilakukan dengan menggunakan traktor, tenaga sapi dan manusia. Umumnya lahan usaha tani merupakan sawah dengan irigasi semi tehnis dan sederhana, disamping itu terdapat pula sawah tadah hujan. Penanaman dapat dilakukan 2 (dua) kali musim tanam dan kadang kala dapat digilirkan dengan tanaman palawija.Adapun tanaman pangan yang diusahakan oleh penduduk adalah padi, kacang tanah, kedelai, jagung, ubi-ubian, kentang, sayur-sayuran serta tanaman hortikultura lainnya. Bahkan tanaman hortikultura yang ada di wilayah Minahasa Selatan (Kecamatan Modoinding) sangatlah maju dan teruji kualitasnya sehingga daerah ini ditetapkan sebagai daerah proyek pengembangan Agropolitan, karena hasilnya telah mampu dipasarkan baik ditingkat regional, nasional maupun internasional dan hal ini sangat besar kontribusinya dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahtraan masyarakat sekaligus memberikan dampak positif bagi upaya meningkatkan pendapatan daerah. Luas panen dan produksi tanaman pangan di wilayah ini ditunjukkan pada tabel berikut ini :
Data Produksi Tanaman Pangan Kabupaten Minahasa Selatan
No. | Jenis Komoditi | Luas Tanam (Ha) | Luas Panen (Ha) | Produksi (Ton) |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. | Padi sawah Padi ladang Jagung Kacang Tanah Kedele Kacang Hijau Ubi Kayu Kentang Bawang Daun Wortel Tomat Cabe Pisang | 19.424 1.461 18.334 656 90 73 318 3.700 2.142 366 1.766 147 5.000 | 18.119 1.228 17.920 728 90 732 256 3.693 1.979 340 1.967 881 11.654 | 83.290,63 2.976,67 54.835,1 1.165 162 87,6 3.094,89 73.880 24.736 8.840 25.571 3.431 3.647,85 |
Sumber : Dinas Pertanian, Tanaman Pangan & Kehewanan Kab. Minahasa Selatan, 2006.
Produksi padi sawah di Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2005 sebesar 83.290,63 ton Gabah Kering Panen (GKP) dan jumlah produksi ladang sebesar 2.976,67 ton GKP, maka total produksi padi sebesar 86.267,3 ton GKP. Apabila dikonversikan ke beras, maka produksi padi tersebut mencapai 51.760 ton beras (60 % dari 86.267,3 ton GKP). Data statistik Kabupaten Minahasa Selatan dengan jumlah penduduk Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 304.808 jiwa, dengan konsumsi/kapita/orang/tahun sebesar 136 Kg., maka kebutuhan beras Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 41.453.888 Kg, sehingga dengan demikian untuk Kabupaten Minahasa Selatan berada pada posisi swasembada beras bahkan surplus sebesar 10.306 ton.
Sedangkan luas lahan serta produksi buah-buahan di Kabupaten Minahasa Selatan tergambar pada tabel berikut ini:
Sedangkan luas lahan serta produksi buah-buahan di Kabupaten Minahasa Selatan tergambar pada tabel berikut ini:
Luas Lahan serta Produksi Buah-Buahan Di Kabupaten Minahasa Selatan
No. | Jenis Komoditi | Tanaman menghasilkan (Pohon) | Produksi (Ton) |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. | Alpukat Blimbing Duku/Langsat Durian Jambu Air Jambu Biji Jeruk Mangga Manggis Nangka Nenas Pepaya Pisang Rambutan Sirsak Salak | 3.881 190 4.516 8.024 2.364 1.630 1.492 5.583 835 2.775 23.415 18.672 65.236 8.081 827 27.853 | 142 4 176 1.612 14 10 11 485 41 229 33 2.113 798 309 17 219 |
Sumber : Dinas Pertanian, Tanaman Pangan & Kehewanan Kab. Minahasa Selatan, 2006.
Perkebunan
Tanaman perkebunan, baik perkebunan rakyat maupun perkebunan besar juga memegang peranan penting dalam perekonomian masyarakat di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan. Komoditi perkebunan yang diusahakan oleh penduduk setempat adalah kelapa, cengkih, vanili, coklat (kakao), dan kopi. Pola penanaman masih sederhana dan merupakan kebun rakyat yang di kelola secara turun temurun. Sedang perkebunan besar yang di kelola oleh swasta ditangani secara intensif.
Tanaman cengkih yang oleh masyarakat setempat telah diusahakan sejak lama, pada saat harga cengkih turun tajam pada tahun 1989 s/d 1997, maka masyarakat mulai menebang tanaman cengkih dan beralih ke tanaman perkebunan lainnya. Dengan membaiknya harga komoditas cengkih mulai pada tahun 1999, petani mulai bergairah dalam mengelolah perkebunan cengkih, namun pada tahun 2006 ini, harga cengkih menurun lagi sampai pada kisaran Rp. 25.000,00 per kg. Luas areal dan produksi perkebunan di wilayah ini dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Luas Areal & Produksi Perkebunan Di Kabupaten Minahasa Selatan
NO | JENIS KOMODITAS | JUMLAH | PRODUKSI (Ton) | RATA-RATA PRODUKSI (Kg) | JUMLAH PEKEBUN | |
HA | POHON | |||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. | Kelapa Kopi Vanili Cengkeh Kakao Pala Jambu Mente Casiavera Lada Aren | 65.823,17 843,37 2.482,23 14.357,79 11.523,58 27,95 8,2 1.186,1 6,02 1.613,2 | 7.084.744 733.461 7.477.685 25.753.12 831.614 10.650 1.200 741,28 59.700 390.959 | 74.492,72 89.189,12 5.835,83 413.498,81 147,89 3,475 0,9 37.689,5 443,5 5.964,21 | 10.387,4 3.123,12 3.223,5 5.331,16 2.096,7 500 --- 6.601,5 --- 1.635.000 | 42.536 1.393 3.153 10.981 447 250 67 312 43 2.725 |
J U M L A H | 97.871,61 | 16.616.507 | 627.265,96 | 36.356,42 | 61.907 |
Sumber : Dinas Kehutanan & Perkebunan Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Sedangkan luas areal dan produksi perkebunan yang dikelola oleh perusahaan swasta di Kabupaten Minahasa Selatan, seperti tercantum dalam tabel berikut ini :
Luas Areal & Produksi Perkebunan Swasta di Kabupaten Minahasa Selatan
No | Jenis Pengusahaan | Komoditas Perkebunan | |||||||
Kelapa | Kakao | Jambu Mete | Jumlah | ||||||
Luas (Ha) | Produksi (Ton) | Luas (Ha) | Produksi (Ton) | Luas (Ha) | Produksi (Ton) | Luas (Ha) | Produksi (Ton) | ||
1. | Perkebunan Besar Swasta (PBS) | 2.101,96 | 1.035,25 | 840.00 | 98,04 | - | - | 2.941,96 | 1.128,29 |
2. | Perkebunan Negara (PN) | 451,00 | 56,00 | - | - | 11,00 | - | 462,00 | 56,00 |
J U M L A H | 2.552,96 | 1.086,25 | 840,00 | 98,04 | 11,00 | - | 3.403,96 | 1.184,29 |
Sumber : Dinas Kehutanan & Perkebunan Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Sedangkan perusahan yang mengelola tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Minahasa Selatan sebagaimana tertera pada tabel 12 berikut ini :
Pengelolaan Tanah Hak Guna Usaha di Kabupaten Minahasa Selatan
No | Nama Perusahaan | Lokasi | Luas (Ha) |
1 | PT. Blongko | Desa Blongko Kec. Sinonsayang | 106,81 |
2 | PT. Laimpangi | Desa Blongko Kec. Sinonsayang | 112,20 |
3 | PT. Jastamin | Desa Ongkaw Satu Kec. Sinonsayang | 424,37 |
4 | PTP. Nusantara XIV | Desa Tiniawangko Kec. Sinonsayang | 596,02 |
5 | PT. Noik Kumoyowa | Desa Aergale Kec. Sinonsayang | 49,71 |
6 | PT. Wawali Waya | Desa Mangkit Kec. Belang | 160,49 |
7 | PT. Nusa Cita Bakti | Desa Mangkit Kec. Belang | 126,99 |
8 | PT. Kinamang Waya | Desa Mangkit Kec. Belang | 156,90 |
9 | PT. Batu Kapal | Desa Sapa Kec. Tenga | 554,45 |
10 | PT. Sulja Indah | Desa Sapa Kec. Tenga | 103,37 |
11 | PT. Kayu Wolo | Desa Sapa Kec. Tenga | 145,19 |
12 | PT. Mayaan Permai | Desa Sapa Kec. Tenga | 56,90 |
13 | PT. Sidate Murni | Desa Pakuweru Kec. Tenga | 90,83 |
14 | PT. Multi Raya Ekatama | Tumpaan | 800,09 |
15 | PT. Ratatotok | Ratatotok | 297,60 |
16 | PT. Uskani | Ratatotok | 190,48 |
J u m l a h | 3.972,00 |
Sumber : Dinas Kehutanan & Perkebunan Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Salah satu Komoditi perkebunan yang memegang peranan penting bagi perekonomian masyarakat Minahasa Selatan adalah Komoditi Perkebunan Aren. Produksi Aren di Kabupaten Minahasa Selatan dapat dilihat pada tabel 13 berikut ini :
Produksi Aren di Kabupaten Minahasa Selatan
No | Jenis Produksi | Jumlah Produksi Per Tahun |
1. 2. | Cap Tikus (Alkohol) Gula Batu (Gula Merah) | 9.000.000 Liter 99.651 Ton |
Sumber : Dinas Kehutanan & Perkebunan Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Produksi pohon aren masih melalui proses pengolahan secara tradisional. Produksi Cap Tikus + 9.000.000 liter pertahun, dengan harga terendah Rp. 2.000 per liter maka menghasilkan pendapatan masyarakat kurang lebih 18.000.000.000.- per tahun. Sentra produksi berada di Kecamatan Tareran, Motoling, Kumelembuai dan Touluaan.
Perikanan
Sumber daya perikanan yang merupakan salah satu penyokong pertumbuhan ekonomi, sumber devisa dan penyedia bahan pangan protein hewani bagi masyarakat, menghadapi berbagai permasalahan, antara lain (1) kondisi nelayan yang pada umumnya miskin dan masih merupakan nelayan tradisional; (2) masih tingginya ketidakseimbangan pemanfaatan stok perikanan tangkap antarkawasan/wilayah dan antar spesies; (3) banyaknya praktik Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing yang menyebabkan kerugian negara; dan (4) pengusahaan perikanan budi daya yang masih belum efisien. Di samping itu, masalah-masalah lain yang menyertai adalah sarana dan prasarana perikanan yang belum memadai, dan input-input lain, seperti masalah benih, pakan, kesehatan ikan, dukungan permodalan, riset, dan iptek perikanan. Sementara itu, masalah penanganan dan proses pengolahan produk-produk perikanan juga belum berkembang dengan baik, sehingga produk perikanan bermutu rendah dengan nilai jual yang rendah pula. Di pasar global, produk perikanan juga menghadapi kendala oleh adanya hambatan tarif dan nontarif, yang dikaitkan pula dengan isu-isu lingkungan dan kesehatan. Apabila permasalahan itu dapat ditangani, sumber daya kelautan dan perikanan mempunyai prospek besar untuk dikembangkan peranannya dalam mendukung pembangunan nasional.
Sumber daya air yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan berupa sungai-sungai disamping danau/tasik, rawa, waduk dan bendungan yang dimanfaatkan selain sebagai sumber air bersih juga untuk sektor pertanian dan perikanan. Oleh karena itu, sub sektor perikanan cukup potensial di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan. Namun potensi perikanan ini, baik perikanan laut maupun darat belum digarap secara intensif. Sebagian besar nelayan masih menggunakan perahu tradisional dan hasil tangkapannya digunakan untuk konsumsi lokal, disamping itu pula terdapat rumput laut. Pembudidayaan ikan air tawar pengembangannya dilakukan dalam karamba ataupun jaring apung. Hasil produksi perikanan ini dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Sumber daya air yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan berupa sungai-sungai disamping danau/tasik, rawa, waduk dan bendungan yang dimanfaatkan selain sebagai sumber air bersih juga untuk sektor pertanian dan perikanan. Oleh karena itu, sub sektor perikanan cukup potensial di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan. Namun potensi perikanan ini, baik perikanan laut maupun darat belum digarap secara intensif. Sebagian besar nelayan masih menggunakan perahu tradisional dan hasil tangkapannya digunakan untuk konsumsi lokal, disamping itu pula terdapat rumput laut. Pembudidayaan ikan air tawar pengembangannya dilakukan dalam karamba ataupun jaring apung. Hasil produksi perikanan ini dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Jenis Komoditi dan Produksi Perikanan Di Kabupaten Minahasa Selatan
No | Jenis Komoditi | Produksi |
1. 2. 3. 4. 5. | Laut Tambak Kolam Karamba Perairan Umum | 7.621,7 215 1.115 550 15 |
Sumber : Dinas Kelautan & Perikanan Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Sebagai daerah yang berbatasan dengan laut, Kabupaten Minahasa Selatan memiliki panjang garis pantai 220 Km, yang mencakup wilayah daratan Pulau Sulawesi sepanjang 210 Km (Kecamatan Tumpaan, Tatapaan, Amurang, Amurang Timur, Amurang Barat, Tenga, Sinonsayang, Belang, Pusomaen dan Ratatotok) serta Pulau-pulau kecil sepanjang 10 Km. Adapun potensi perikanan seperti terlihat dalam tabel berikut ini:
Potensi Perikanan di Kabupaten Minahasa Selatan
J e n i s | Areal (Ha) | |
Potensi | Realisasi | |
a. Perikanan Darat (Budidaya) · Kolam · Sawah/Mina Padi · Jaring Apung/Karamba · Tambak | 1.000 1.500 500 Unit 200 | 450 425 100 Unit 20 |
b. Perikanan Laut (Budidaya) · Rumput Laut · Kerang Mutiara · Jaring Apung | 1.500 200 150 Ha | 500 5 1,5 Ha / 30 Unit |
c. Mangrove (Hutan Bakau) | 936 | |
d. Padang Lamun | 1.100 | |
e. Terumbu Karang | 5.000 | |
f. Danau : · D. Wungangaan · D. Bulilin · D. Kawelon · D. Mokobang | 30 22 8 3 |
Sumber : Dinas Kelautan & Perikanan Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Sedangkan Armada Perikanan, Jumlah Nelayan, Petani Ikan, Rumah Tangga Perikanan (RTP) dan Sarana Penunjang yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan adalah seperti terlihat pada tabel berikut ini :
Fasilitas Sektor Perikanan di Kabupaten Minahasa Selatan
A. Armada Perikanan | Jumlah Unit) |
v Perahu Tanpa Motor v Perahu Motor Tempel v Perahu Motor Katinting v Kapal Motor v Pajeko (Purseseine) v Funae (Pole & Line) v Payang v Jaring Insang Tetap (Gillnet) v Jaring Insang Hanyut v Pancing Tonda v Pancing Line v Bagan/Sero v Rumpon v Alat Tangkap Lain (Panah, Jubi, dll) | 1.522 822 1.200 2 80 37 85 226 103 2.530 5.215 30 200 1.550 |
B. Jumlah Nelayan Petani/Pedagang Ikan | |
| 380 Orang 6.800 Orang 2.473 Orang |
C. Rumah Tangga Perikanan (RTP) | |
| 1.180 2.186 |
D. Sarana Penunjang | |
| 4 Buah 3 Buah 1 Buah 2 Buah 1 Buah 60 Unit |
Sumber : Dinas Kelautan & Perikanan Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan laut, maka di Kabupaten Minahasa Selatan terdapat Desa-desa pesisir, yakni Desa Mangkit, Borgo, Belang, Buku, Molompar, Minanga Satu, Tumbak, Bentenan, Ratatotok Timur, Basaan, Basaan Satu, Tatengesan, Arakan, Sondaken, Wawontulap, Popareng, Bajo, Paslaten, Matani, Tumpaan I, Tumpaan, Kelurahan Lopana, Pondang, Ranomea, Bitung, Uwuran I, Ranoiapo, Kawangkoan Bawah, Desa Kapitu, Teep, Radey, Sapa, Blongko, Aergale, Boyong Pante, Ongkaw, Tanamon dan Poigar.
Peternakan
Potensi peternakan cukup memadai terutama ternak sapi, kuda, babi, serta jenis unggas yaitu ayam dan itik. Produksi daging relatif sudah dapat memenuhi kebutuhan konsumsi penduduk Minahasa Selatan bahkan banyak yang dipasarkan ke daerah lain. Keadaan ini sangatlah mendukung dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, meskipun sektor peternakan akhir-akhir ini dihadapi menyebarnya penyakit flu burung, yang tidak saja merugikan produksi peternakan, tetapi juga membahayakan kesehatan manusia. Jumlah populasi ternak di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan dapat diihat pada tabel berikut ini.
Potensi Peternakan di Kabupaten Minahasa Selatan
No. | Jenis Ternak | Populasi (ekor) | Produksi Daging (Kg) |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. | Sapi Kuda Babi Kambing Ayam Buras Ayam Ras Itik | 12.164 400 27.205 2.086 153.311 33.560 3.876 | 312.208 5.350 315.920 9.478 271.608 37.480 724 |
Sumber : Dinas Pertanian, Tanaman Pangan & Kehewanan Kab. Minahasa Selatan, 2006.
Kehutanan
Kabupaten Minahasa Selatan memiliki potensi hutan yang sangat besar, tetapi potensi hutan yang besar tersebut belum dikelola secara optimal karena beberapa sebab, yaitu penataan kawasan hutan (termasuk tata ruang hutan) yang belum mantap, belum terbentuknya unit pengelolaan hutan pada seluruh kawasan hutan, pemanfaatan hutan yang belum berpihak kepada masyarakat, pemanfaatan hutan yang masih bertumpu pada hasil hutan kayu, pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran dan pengelolaan hutan yang masih lemah, upaya konservasi dan rehabilitasi hutan dan lahan kritis belum mendapat perhatian yang memadai.
Upaya-upaya untuk memperbaiki pengelolaan hutan telah dilakukan, tetapi secara umum hasilnya belum seperti yang diharapkan. Beberapa permasalahan yang masih memerlukan perhatian adalah pemanfaatan hutan yang telah melebihi kemampuannya sebagai sumber daya alam yang dapat diperbarui sehingga menimbulkan tidak saja kerugian ekonomi, tetapi juga ekologi, seperti musnahnya plasma nutfah, lahan kritis, tanah longsor, banjir, dan kekeringan. Berkurangnya kawasan hutan juga menyebabkan terjadinya kesenjangan antara pasokan dan kebutuhan bahan baku industri. Sementara itu, potensi hasil hutan bukan kayu belum berkembang secara optimal. Hal ini terkait dengan masih rendahnya pendapatan dan kualitas hidup masyarakat di dan sekitar kawasan hutan yang umumnya mengusahakan hasil hutan bukan kayu secara tradisional dan terbatas.
Potensi hutan di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan merupakan sumberdaya yang cukup besar, baik dalam rangka menjaga stabilitas ekosistem alam maupun untuk dikelola menjadi hutan produksi. Hutan produksi yaitu hutan yang dapat dimanfaatkan material (kayu maupun hasil lainnya) dengan tetap memperhatikan fungsi konservasinya juga terdapat di semua Kecamatan di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.
Berdasarkan data luas hutan di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan cenderung mengalami pengurangan/penyempitan dari tahun ke tahun. Hal ini karena antara lain adanya penebangan dan perambahan hutan untuk dijadikan lahan pertanian oleh masyarakat. Untuk menanggulangi fenomena tersebut telah diupayakan menggalakkan kegiatan penghijauan dan reboisasi. Luas hutan menurut fungsinya di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan dapat dilihat pada tabel 14 berikut ini.
Luas Hutan Berdasarkan Penggunaannya
No. | Fungsi Hutan | Luas Hutan ( Ha ) |
1. 2. 3. 4. 5. 6. | Lindung Produksi Terbatas Suaka Marga Satwa Suaka Alam Bakau Produksi | 17.030,82 28.243,65 3.414 3.862 962 16.597 |
J u m l a h | 70.109,88 |
Sumber : Dinas Kehutanan & Perkebunan Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Secara khusus Kabupaten Minahasa Selatan saat ini baik masyarakat maupun pemerintah telah melakukan penanaman kayu – kayu produksi + 631.539 pohon. Tanaman kayu produksi dapat dilihat pada tabel 15 dibawah ini :
Luas & Jumlah Tanaman Kayu Produksi
No | Jenis Kayu | Luas (Ha) | Jumlah Pohon |
1. 2. 3. | Cempaka Nantu Jati Super | 379,56 ha 456, 7 ha 185, 1 ha | 201.636 271.898 157.905 |
Jumlah | 1.021,36 ha | 631.539 |
Sumber : Dinas Kehutanan & Perkebunan Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Memperhatikan data diatas, apabila penanaman kayu berkelanjutan dan masyarakat melakukan penebangan dengan cara tebang pilih tanam maka, Kabupaten Minahasa Selatan selang waktu 30 tahun kedepan akan menghasilkan pendapatan + Rp. 1.000.000.000.000.- (Satu Triliun Rupiah) dengan asumsi harga 1 Kubik Rp. 1.000.000,-
Pertambangan
Salah satu sumberdaya alam berupa deposit benda tambang dan endapan atau sedimentasi yang ada di daerah adalah pertambangan emas (dikelola oleh PT. Newmont Minahasa Raya), di wilayah Kecamatan Ratatotok, yang sekarang ini dalam tahap proses pasca tambang), dan pertambangan galian C seperti : Batu, Pasir, Kaolin dan lain-lain.
Adapun potensi pertambangan yang ada di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan sebagaimana pada tabel berikut ini :
Potensi Pertambangan di Kabupaten Minahasa Selatan
No | Jenis Bahan Galian | L o k a s i | Luas (Ha) |
1 | Bahan Galian Emas | WPR Alason-Ratatotok | 466,80 |
2 | Bahan Galian Emas | WPR Ranoyapo - Picuan Lama Tokin, Karimbow Liandok | 1.336 |
3 | Bahan Galian Emas | Nona Hoa, Pasolo-Ratatotok | 200 |
4 | Bahan Galian Emas | Limpoga-Ratatotok | 250 |
5 | Bahan Galian C | Poigar | 225 |
6 | Bahan Galian C | C.Ranoyapo-Pontak,Poopo, Torout, Rumoong Bawah, Buyungon, Ranoyapo | 1.800 |
7 | Bahan Galian C | Tenga, Radey | 250 |
8 | Bahan Galian C | Kilometer 3, Uwuran II, Lewet, Buyungon | 200 |
9 | Bahan Galian C | Lelema, Popontolen, Sulu, Paslaten | 750 |
10 | Bahan Galian C | S. Pentu-Lopana, Tumpaan II | 50 |
11 | Bahan Galian C | S. Buyat-Ratatotok | 750 |
12 | Bahan Galian Lempung | Radey | 250 |
13 | Bahan Galian Lempung | Tokin, Karimbow | 50 |
14 | Bahan Galian Lempung | Mangkit, Basaan, Ratatotok | 750 |
15 | Batu Gamping | Mangkit, Basaan, Ratatotok | 4.000 |
16 | Tras | Basaan, Borgo, Tababo Kuyanga Tangkuney | 500 750 50 |
17 | Batu Kapur | Blongko | 50 |
Sumber : Dinas Pertambangan, Energi & LH Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Kegiatan pertambangan perlu mendapat perhatian khusus karena merupakan salah satu kegiatan yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lahan, maupun terhadap kehidupan mahkluk hidup. Kegiatan ini seringkali menyebabkan ketidakteraturan topografi (lubang-lubang bekas galian), hilangnya lapisan humus, hilangnya vegetasi penutup yang menyebabkan erosi dan lahan sukar diolah kembali.
saat ini beberapa perusahan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Minahasa Selatan, sebagaimana tercantum pada tabel berikut ini :
Pengelola/Pemegang Ijin Pertambangan Di Kabupaten Minahasa Selatan
No. | Perusahaan | Luas (Ha) | Lokasi | Jenis Tambang |
1. | PT. Newmont Minahasa Raya | 448 | Mesel - Ratatotok | Galian “B” Emas (Pasca Tambang Tahun 2006/2007) |
2. | PT. Ratok Mining | 100 | Nona Hoa, Pasolo – Ratatotok | Galian “B” Emas (Eksploitasi) |
3. | CV. Aer Mas | 5 | Nona Hoa - Ratatotok | Galian “B” Emas |
4. | PT. Manembo Mineral | 20 | Nona Hoa - Ratatotok | Galian “B” Emas (Eksplorasi) |
5. | PT. Hakian Wellem Rumansi | 100 | Lobongan - Ratatotok | Galian “B” Emas (Eksploitasi) |
Sumber : Dinas Pertambangan, Energi & LH Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Tenaga kerja dan Sarana Perekonomian
Jumlah Angkatan Kerja di Kabupaten Minahasa Selatan sebanyak 135.274 orang atau 45,49 % dari jumlah penduduk. Untuk menggerakkan perekonomian masyarakat, maka sangat diperlukan sarana sebagai pendukung dalam rangka meningkatkan pendapatan untuk kesejahteraan masyarakat. Sarana perekonomian di Kabupaten Minahasa Selatan dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Sarana Perekonomian Di Kabupaten Minahasa Selatan
No | Sarana Perekonomian | Jumlah |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. | PT CV UD KUD Koperasi Tani KSU Biro Jasa Koperasi Produsen KSP Toko Bengkel Warung Wartel Kios BBM Gudang Gilingan Padi & Jagung | 35 76 54 65 132 76 11 84 41 318 162 2.825 69 97 28 142 |
Sumber : Bagian Perekonomian Setdakab Minahasa Selatan, 2006
Industri
Kegiatan industri yang ada di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan adalah industri rumah tangga yang bergerak di bidang kerajinan dan alat-alat sederhana serta industri menengah seperti rumah panggung, perabot rumah tangga, tepung kelapa, tapioka, arang tempurung dan lain-lain. Kegiatan industri banyak menggunakan bahan baku yang tersedia di wilayah Minahasa Selatan, bahkan banyak bahan baku yang belum dimanfaatkan secara industrial, sehingga diperlukan investasi yang cukup besar melalui PMA dan PMDN (yang sudah ada antara lain : Pabrik Minyak Kelapa KVO).
Perusahan yang melakukan investasi di Kabupaten Minahasa Selatan selengkapnya tertera pada tabel berikut ini :
Investasi PMA & PMDN di Kabupaten Minahasa Selatan
No. | Nama Perusahaan | Lokasi Usaha | Jenis Usaha |
1 | PT. KLF Argo Extracts | Desa Tawaang Kec. Tenga | Industri Pengolahan Kelapa Putih |
2 | CV. Sakura Ria | Desa Tumpaan Kec. Tumpaan | Pengolahan Ikan Laut (Cold Storage) |
3 | PT. Kamangta Vegetable Oil, LTD. (KVO)/PT. Cargil Indonesia | Kel. Kawangkoan Bawah Kec. Amurang Barat | Pembangunan Dermaga Pelabuhan/ Minyak Kelapa |
5 | CV. Agro Nusantara Jaya | Kel. Ranomea Kec. Amurang Timur | Pembangunan Pelabuhan Laut, Industri Perikanan & Cold Storage |
8 | PT. Nichindo Manado Suisan | Kel. Pondang Kec. Amurang Timur | Ikan Kayu |
9 | PT “Putra Karangetang” | Desa Popontolen Kec. Tumpaan | Tepung Kelapa |
10 | PT “Trimustika” | Desa Teep Kec. Amurang Barat | Tepung Kelapa |
11 | PT “Carbontec Indonesia” | DesaTeep Kec. Amurang Barat | Arang Tempurung |
12 | CV “Murni Jaya” | Desa Kapitu Kec. Amurang Barat | Minyak Kelapa |
13 | PT. Bina Usaha Langgeng Jaya | Kel. Rumoong Bawah Kec. Amurang | Pembangunan RSS |
Sumber : Bagian Perekonomian Setdakab Minahasa Selatan, 2006
Sedangkan unit usaha dan tenaga kerja berdasarkan jenis industri di Kabupaten Minahasa Selatan tergambar dalam tabel di bawah ini :
Jumlah Unit Usaha & Tenaga Kerja Sektor Industri Di Kabupaten Minahasa Selatan
No | Jenis Industri | Unit Usaha | Tenaga Kerja |
1. 2. 3. | Perdagangan Kecil Perdagangan Besar Perusahaan | 112 7 9 | 1.228 162 462 |
Sumber : Dinas Perindagkop Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Penerimaan Daerah
Seiring dengan meningkatnya tuntutan kebutuhan dana untuk penyelenggaraan desentralisasi penyerahan wewenang pemerintahan melalui otonomi daerah, maka kebijakan umum Pemerintah Berdasarkan Undang-undang No. 32 Tahun 2004 (pasal 157) telah menetapkan sumber-sumber Pendapatan Daerah.
Kontribusi Pendapan Asli Daerah (PAD) dan Dana Perimbangan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Rincian Kegiatan yang tertata pada APBD dalam kurun waktu (Tahun 2004 s/d Tahun 2006), digambarkan pada tabel berikut ini :
Kontribusi PAD & Dana Perimbangan Terhadap APBD
Kabupaten Minahasa Selatan
Tahun | PAD | Dana Perimbangan | APBD | Kontrb. PAD | Kontribusi Dana Perimbangan |
2004 | 2.063.150.000 | 148.962.739.289 | 150.845.086.033 | 1.30 % | 98.70 % |
2005 | 3.207.605.000 | 160.322.155.700 | 185.676.760.700 | 1.70% | 98.30% |
2006 | 4.605.000.000 | 322.988.000.000 | 327.053.000.000 | 1.41% | 98.59% |
Sumber : Bagian Keuangan Setdakab Minahasa Selatan, 2006
Rincian Kegiatan Tahun Anggaran 2004 s/d 2006
No | Bidang Kewenangan | Tahun 2004 | Tahun 2005 | Tahun 2006 |
1 | Administrasi Umum Pemerintahan | 41.065.342.183 | 60.255.667.528 | 121.458.333.700 |
2 | Bidang Pertanian | 2.269.464.059 | 3.392.906.560 | 9.413.575.700 |
3 | Bidang Kelautan dan Perikanan | 409.544.246 | 539.948.122 | 3.658.366.200 |
4 | Bidang Pertambangan Energi dan LH | 319.980.274 | 378.350.217 | 959.359.500 |
5 | Bidang Kehutanan dan Perkebunan | 1.871.540.788 | 1.883.943.732 | 2.985.813.800 |
6 | Bidang Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi | 1.126.776.089 | 1.311.651.175 | 2.739.088.300 |
7 | Bidang Ketenagakerjaan | 275.675.851 | 391.796.269 | 867.627.200 |
8 | Bidang Kesehatan | 8.645.531.111 | 10.419.356.933 | 17.636.465.000 |
9 | Bidang Pendidikan | 83.710.745.955 | 92.123.191.226 | 115.427.733.000 |
10 | Bidang Sosial | 316.954.537 | 387.286.425 | 896.205.900 |
11 | Bidang PU | 8.231.112.302 | 11.423.004.904 | 42.727.065.300 |
12 | Bidang Perhubungan | 868.031.293 | 1.102.348.400 | 3.660.511.100 |
13 | Bidang Kependudukan | 281.380.335 | 1.181.067.904 | 816.973.200 |
14 | Bidang Kepariwisataan | 396.881.358 | 492.018.879 | 2.238.991.200 |
Sumber : Bagian Keuangan Setdakab Minahasa Selatan, 2006
PDRB dan Pendapatan Perkapita
Tingkat kesejateraan masyarakat dapat diukur salah satunya dari PDRB dan pendapatan perkapita. Nilai ini ditentukan oleh besarnya PDRB dan jumlah penduduk wilayah tersebut. Pada tahun 2003 PDRB perkapita Kabupaten Minahasa Selatan mencapai ≥ Rp. 5.592.174, atau meningkat sekitar 2,85 persen dari tahun sebelumnya (Rp. 5.437.466), namun bila dilihat pertumbuhan riilnya (dari nilai atas dasar harga konstan 2000) nilai ini menurun sekitar 2,35 persen setahun. PDRB (Netto) perkapita atau bisa disebut pendapatan/income perkapita, pada tahun ini mencapai 5.243.888 rupiah meningkat sebanding dengan PDRB perkapita itu sebeser 2,02 persen dari tahun sebelumnya (Rp.5.102.188) atau secara riil menurun sekitar 3,48 pesen dalam kurun waktu satu tahun.
Selanjutnya PDRB Kabupaten Minahasa Selatan dilihat pada perkembangan PDRB per kecamatan sangat dipengaruhii jumlah penduduk. Jumlah penduduk yang besar mengakibatkan PDRB perkapita yang dimiliki menjadi rendah. Peringkat pertama PDRB tertinggi ditempati oleh Kecamatan Ratatotok sebesar 9.275.581 rupiah disusul Kecamatan Belang (Rp. 9.030.915) diikuti Kecamatan Modoinding sebesar 6.470.384 dan paling bawah adalah Kecamatan Tombatu.
Tingginya PDRB perkapita Kecamatan Ratatotok dan Belang dikarenakan adanya penambangan Emas yang dikelola oleh pihak asing. Tingginya PDRB Ratatotok dan Belang tidak berarti Penduduk setempat sepenuhnya menikmati tingginya PDRB karena banyak penduduk luar/asing yeng mengelola pertambangan. Lain halnya dengan Modoinding yang memiliki pendapatan dari sektor pertanian. Sebagaimana diketahui bersama bahwa kecamatan ini merupakan penghasil sayur mayur, sehingga produksi di kecamatan tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat diwilayah itu sendiri.
Disisi lain, Kecamatan Tareran mempunyai pertumbuhan PDRB perkapita paling pesat yaitu sekitar 2,53 persen setahun, disusul Kec. Tenga (2,33 %), Kec. Tombatu (2,15 %) dan Kec. Touluaan yang mencapai 2,13 persen setahun. Sebaliknya Kecamatan Ratatotok dan Belang mengalami pertumbuhan perkapita paling raendah bahkan mengalami pertumbuhan negatif masing-masing sebesar -16,60 dan 18,32 persen setahun.
Seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan PDRB perkapita, pendapatan perkapita yang diperoleh dengan mengurangkan penyusutan dan pajak tak langsung tehadap PDRB dibagi dengan jumlah penduduk, juga mengalami pertumbuhan. Hasil penghitungan menunjukkan bahwa pendapatan perkapita Kabupaten Minahasa Selatan mencapai 8,73 juta rupiah, ini menurun sekitar -12,53 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 9,98 juta rupiah. Nilai ini adalah nilai atas dasar harga yang berlaku pada masing-masing tahun, sehingah untuk mengetahui perkembangan sesungguhnya harus distandarkan dengan tahun tertentu dan dapat dilihat dari pendapatan atas dasar harga konstan 1993 yang menurun 16,60 persen setahun.
SOSIAL BUDAYA
Pendidikan
Pada hakikatnya, pendidikan merupakan upaya membangun budaya dan peradaban bangsa. Oleh karena itu, UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pemerintah terus-menerus memberikan perhatian yang besar pada pembangunan pendidikan dalam rangka mencapai tujuan negara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang pada gilirannya sangat memengaruhi kesejahteraan umum dan pelaksanaan ketertiban dunia. Namun, sampai dengan tahun 2004 pelayanan pendidikan belum dapat sepenuhnya disediakan dan dijangkau oleh seluruh warga negara. Selain karena fasilitas pendidikan belum mampu disediakan di seluruh pelosok tanah air termasuk di daerah terpencil dan kepulauan, biaya pendidikan juga masih dinilai mahal oleh sebagian besar masyarakat. Masih banyaknya penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan merupakan salah satu kendala utama terbatasnya partisipasi pendidikan di Indonesia.
Keadaan pendidikan suatu wilayah dapat menjadi indikator kesiapan penduduk dalam menerima perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Langkah kebijakan yang ditempuh dalam upaya meningkatkan taraf pendidikan penduduk Indonesia adalah sebagai berikut (1) peningkatan perluasan dan pemerataan pelayanan pendidikan dasar yang berkualitas sebagai bentuk pemenuhan hak warga negara untuk mengikuti Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; (2) peningkatan pendidikan bagi anak usia dini yang lebih merata dan bermutu sehingga mereka memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya; (3) peningkatan perluasan dan pemerataan pendidikan menengah, baik umum maupun kejuruan untuk mengantisipasi meningkatnya lulusan sekolah menengah pertama sebagai dampak keberhasilan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun, dan penyediaan tenaga kerja lulusan pendidikan menengah yang berkualitas; (4) pemberian perhatian yang lebih besar pada kelompok masyarakat yang kurang beruntung, yaitu penduduk miskin, tinggal di daerah terpencil, kepulauan, daerah konflik untuk menjangkau layanan pendidikan, baik formal maupun nonformal sesuai dengan potensi dan kebutuhannya; (5) peningkatan perluasan layanan pendidikan tinggi untuk menghasilkan lulusan yang memenuhi kebutuhan pasar kerja serta mampu menciptakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi; (6) peningkatan pendidikan nonformal yang merata dan bermutu untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada warga masyarakat yang tidak mungkin terpenuhi kebutuhan pendidikannya melalui jalur formal, terutama bagi masyarakat yang tidak pernah sekolah atau buta aksara, dan putus sekolah.
Di samping itu, dalam rangka meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan ditempuh langkah kebijakan sebagai berikut (1) peningkatan kualitas dan relevansi semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan, untuk memberikan kecakapan peserta didik sesuai dengan kompetensi yang diperlukan, termasuk kecakapan personel, sosial, intelektual, spiritual, emosi, dan vokasional untuk bekerja dan usaha mandiri sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan pembangunan; dan (2) peningkatan dan pemantapan peran perguruan tinggi sebagai ujung tombak peningkatan daya saing bangsa serta pengembang IPTEK dan seni, pelaksanaan otonomi keilmuan yang didukung dengan peningkatan kualitas penelitian dan pengembangan budaya baca.
Adapun dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi manajemen pelayanan pendidikan ditempuh langkah sebagai berikut (1) peningkatan otonomi dan desentralisasi pengelolaan pendidikan tinggi, dengan pemberian kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar kepada perguruan tinggi dalam mengelola pendidikan secara bertanggung jawab dan akuntabel; (2) pelaksanaan manajemen berbasis sekolah/satuan pendidikan lainnya secara lebih optimal yang didukung oleh penerapan sistem kontrol dan jaminan kualitas pendidikan, dan penilaian kinerja di tingkat satuan pendidikan melalui pelaksanaan evaluasi, akreditasi, sertifikasi, dan pengawasan yang didasarkan pada hasil, termasuk kompetensi lulusan dan tingkat kesehatan manajemennya; (3) peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan untuk semua anak baik laki-laki maupun perempuan yang didukung dengan ketersediaan informasi mengenai layanan pendidikan secara transparan; dan (4) peningkatan efektivitas peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan, baik dalam penyelenggaraan, penyediaan biaya, maupun pengelolaan pendidikan dari tingkat pusat sampai satuan pendidikan, termasuk Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah serta komite satuan pendidikan yang lain.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan pendidikan, baik akses dan pemerataan pelayanan pendidikan, mutu pendidikan, maupun manajemen pelayanan pendidikan. Sarana dan prasarana pendidikan di wilayah Minahasa Selatan dapat dikatakan relatif memadai. Hal ini dapat di lihat bahwa di setiap Kecamatan terdapat lembaga pendidikan formal dan informal. Lembaga pendidikan formal, jumlah guru dan siswa dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
Sarana & Prasarana Pendidikan Di Kabupaten Minahasa Selatan
No | Jenjang Pendidikan | Jumlah Sekolah | Jumlah Siswa | Jumlah Guru |
1 | TK | 174 | 5.873 | 265 |
2 | SD | 319 | 36.830 | 1.904 |
3 | MI | 3 | 105 | 3 |
4 | SMP | 87 | 13.250 | 1.024 |
5 | MTs | 2 | 95 | 2 |
6 | SMU | 23 | 5.338 | 393 |
7 | SMK | 3 | 1.203 | 45 |
Jumlah | 593 | 54.026 | 3.605 |
Sumber : Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Memperhatikan jumlah siswa SMU / SMK sebanyak 6.541 siswa maka, sangat diperlukan adanya Perguruan Tinggi representatif sesuai dengan kondisi Kabupaten Minahasa Selatan.
Kesehatan
Keadaan kesehatan penduduk merupakan salah satu cermin dari tingkat kesejahteraan masyarakat. Kondisi kesehatan penduduk tersebut sangat didukung oleh ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan yang cukup memadai. Ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan yang cukup lengkap diharapkan kondisi kesehatan penduduk juga semakin baik. Tingkat kesehatan penduduk yang semakin baik turut berperanan penting dalam mempersiapkan kualitas sumberdaya manusia.
Sementara itu, permasalahan utama pembangunan kesehatan saat ini antara lain adalah masih tingginya disparitas status kesehatan antartingkat sosial ekonomi, antarkawasan, dan antarperkotaan-perdesaan. Permasalahan lainnya adalah terjadinya beban ganda penyakit, kualitas, dan pemerataan masih rendah karena keterbatasan tenaga dan peralatan, pelindungan masyarakat di bidang obat dan makanan masih rendah, dan perilaku masyarakat tidak mendukung pola hidup bersih dan sehat.
Selain permasalahan mendasar seperti itu, terdapat beberapa isu yang perlu penanganan segera. Yang pertama adalah pelayanan kesehatan terhadap penduduk miskin. Status kesehatan penduduk miskin cenderung lebih rendah. Penyakit infeksi yang merupakan penyebab kematian utama pada bayi dan balita, juga lebih sering terjadi pada penduduk miskin. Hal ini terkait erat dengan terbatasnya akses terhadap pelayanan kesehatan, baik karena kendala geografis maupun kendala biaya (cost barrier).
Masalah kesehatan lain yang menimbulkan perhatian cukup besar adalah kasus busung lapar. Kurang energi dan protein tingkat parah atau busung lapar menyebabkan gangguan kesehatan, bahkan menyebabkan kematian. Faktor penyebab terjadinya gizi buruk adalah rendahnya konsumsi energi dan protein serta serangan penyakit infeksi. Adapun penyebab tidak langsung adalah rendahnya ketersediaan pangan tingkat keluarga; pola asuh ibu kurang memadai; dan terbatasnya ketersediaan air bersih dan buruknya sanitasi lingkungan.
Jumlah fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Minahasa Selatan dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Sarana Kesehatan Di Kabupaten Minahasa Selatan
No | Jenis Sarana | Jumlah |
1 | Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) | 1 (sedang dalam Proses Pembangunan) |
2 | Rumah Sakit Umum Swasta | 2 |
3 | Puskesmas Rawat Inap | 10 |
4 | Puskesmas Rawat Jalan | 6 |
5 | Puskesmas Pembantu | 68 |
6 | Puskesmas Keliling Roda Empat | 5 |
7 | Pondok Bersalin Desa (Polindes) | 86 |
8 | Apotik | 2 |
9 | Toko Obat | 6 |
10 | Optik | 1 |
11 | Pengobatan | 2 |
Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Sedangkan tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan tergambar dalam tabel berikut ini :
Tenaga Kesehatan Di Kabupaten Minahasa Selatan
No | Jenis Tenaga | Jumlah (Org) |
1 | Dokter Spesialis | - |
2 | Dokter Umum | 34 |
3 | Dokter Gigi | 1 |
4 | Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat (M.Kes) | - |
5 | Apoteker / Sarjana Farmasi | - |
6 | Sarjana Kesehatan Masyarakat | - |
7 | Sarjana Non Kesehatan | - |
8 | Ahli Madya Gizi | - |
9 | Ahli Madya Penilik Kesehatan | - |
10 | Ahli Madya Keperawatan | - |
11 | Ahli Madya Kebidanan | - |
12 | Perawat Kesehatan (SPR & SPK) | 219 |
13 | Bidan (Bidan PNS & Bidan PTT) | 123 |
14 | Perawat Gigi | 16 |
15 | Sanitarian (SPPH) | 16 |
16 | Asisten Apoteker (SMF) | 5 |
17 | Pengatur Gizi (SPAG) | - |
18 | Pembantu Paramedis (Penjenang Kesehatan) | 52 |
19 | Pekarya Kesehatan | 9 |
20 | SMU | 47 |
21 | SMP | 8 |
22 | SD | - |
23 | Tenaga Lain (Honorer) | 6 |
Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Pelayanan kesehatan di Kabupaten Minahasa Selatan masih kurang memadai karena belum adanya Rumah Sakit yang representatif untuk pasien yang kondisinya berat, serta masih terbatasnya tenaga medis yang dibutuhkan seperti : Dokter Umum, Dokter Spesialis bahkan tenaga kesehatan lainnya seperti ; Ahli Madya Gizi, Apoteker, Sarjana SKM belum ada.
Agama
Pembangunan agama merupakan upaya untuk mendukung agenda pembangunan nasional, yaitu mewujudkan manusia Indonesia yang berkualitas dan berakhlak serta pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menciptakan Indonesia yang aman dan damai.
Kabupaten Minahasa Selatan didiami oleh sejumlah penduduk dengan berbagai latar belakang agama yang mengimani agamanya masing-masing (Kristen Protestan, Khatolik, Islam, Budha, Hindu). Sebagai sarana penunjang kegiatan keagamaan, telah tersedia sejumlah fasilitas peribadatan yang cukup memadai dan representatif seperti: gereja dan mesjid. Hingga tahun 2003 perkembangan sarana dan prasarana keagamaan di Kabupaten Minahasa Selatan menunjukkan kecenderungan yang cukup baik. Fasilitas tempat peribadatan yang dominan adalah tersedianya gereja di semua desa/kelurahan, hal ini dimaklumi sebab mayoritas penduduk beragama kristen, disamping itu juga terdapat mesjid di hampir setiap Kecamatan.
Sementara itu, kehidupan sosial umat beragama dan antar umat beragama senantiasa berjalan dengan baik, dimana tercipta toleransi yang tinggi antar umat beragama, yang dibuktikan dengan saling mengunjungi dan silaturahmi pada saat pelaksanaan acara-acara keagamaan. Dikuatkan lagi dengan dibentuk Badan Kerja Sama Umat ber-Agama (BKSUA) di Kabupaten Minahasa Selatan sesuai keputusan Bupati, sebagai sebuah kelembagaan orang beribadah dan BAMAG. Sarana penunjang kegiatan keagamaan dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Sementara itu, kehidupan sosial umat beragama dan antar umat beragama senantiasa berjalan dengan baik, dimana tercipta toleransi yang tinggi antar umat beragama, yang dibuktikan dengan saling mengunjungi dan silaturahmi pada saat pelaksanaan acara-acara keagamaan. Dikuatkan lagi dengan dibentuk Badan Kerja Sama Umat ber-Agama (BKSUA) di Kabupaten Minahasa Selatan sesuai keputusan Bupati, sebagai sebuah kelembagaan orang beribadah dan BAMAG. Sarana penunjang kegiatan keagamaan dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Sarana Ibadah Di Kabupaten Minahasa Selatan
No | Tempat Ibadah | Jumlah |
1 2 3 | Gereja Mesjid Kelentang | 641 43 2 |
Jumlah | 801 |
Sumber : Bagian Sosial Setdakab Minahasa Selatan, 2006
Dengan memperhatikan pertumbuhan jemaat maka diperkirakan pada tahun 2006 akan ketambahan tempat Ibadah ± 25 buah tempat Ibadah.
Institusi sosial
Hampir setiap desa/kelurahan yang ada di wilayah Minahasa Selatan memiliki tempat kegiatan soaial seperti Balai Pertemuan Umum, Balai Desa, baik yang dimiliki oleh masyarakat desa maupun yang dimiliki oleh organisasi sosial/yayasan seperti panti asuhan.
Sport
Fasilitas olah raga seperti lapangan: sepak bola, volly, bulutangkis, ada di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan baik yang dimiliki oleh Pemerintah, Yayasan maupun perorangan.
Sarana dan prasarana olah raga dapat dilihat dalam tabel berikut ini :
Sarana Olah Raga Di Kabupaten Minahasa Selatan
No | Sarana Olah Raga | Jumlah |
1 2 3 4 | Lapangan Sepak Bola Lapangan Volley Ball Lapangan Bulu Tangkis Lapangan lain – lain | 112 138 162 104 |
Jumlah | 516 |
Sumber : Bagian Sosial Setdakab Minahasa Selatan, 2006.
Seni dan Budaya
Minahasa Selatan dikenal dengan seni budaya tradisional seperti :
· Maengket ( + 40 Kelompok)
· Tari Kebesaran
· Musik Bambu ( + 53 Kelompok )
· Musik Kolintang ( + 20 Kelompok)
Tari Maengket
Adalah tari tradisional Minahasa yang dari Zaman dulu kala sampai saat ini masih berkembang. Tari Maengket sudah ada ditanah Minahasa sejak rakyat Minahasa mengenal pertanian. Tarian maengket dilakukan pada saat sedang panen hasil pertanian dengan gerakan-gerakan sederhana. Sekarang tarian Maengket telah berkembang teristimewa bentuk dan tarinya tanpa meninggalkan keasliannya. Maengket terdiri dari 3 babak yaitu : Maowey Kamberu, Marambak, Lalayaan.
Tari Kabasaran
Adalah Tari Perang, merupakan tarian tradisional Minahasa yang menceritakan bagaimana suku Minahasa mempertahankan tanah Minahasa dari musuh yang hendak mendudukinya. Tari Perang ini memperagakan bagaimana menggunakan Pedang Perisai dan Tombak. Tarian Kabasaran ini ditarikan untuk acara-acara khusus seperti Penyambutan tamu dan atau diberbagai Acara.
Sumber: website minsel.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar