Sabtu, 25 Juni 2011

Sekilas Tentang Minahasa Selatan MINSEL

Demografi
Penduduk Kabupaten Minahasa Selatan pada tahun 2005 berjumlah 201.845 jiwa yang terdiri dari 100.287 laki-laki dan 101.558 perempuan.
NO.
KECAMATAN
JLH KK
JUMLAH PENDUDUK
JUMLAH
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
1
AMURANG
4.308
7.162
8.960
16.122
2
AMURANG BARAT
3.385
5.755
6.170
11.925
3
AMURANG TIMUR
4.183
6.211
6.089
12.300
4
TUMPAAN
4.673
6.234
6.765
12.999
5
TATAPAAN
2.432
5.390
5.811
11.201
6
TARERAN
6.169
11.557
10.013
21.570
7
TENGA
5.823
8.641
8.658
17.299
8
SINONSAYANG
4.523
7.844
8.143
15.987
9
KUMELEMBUAI
3.878
6.770
6.467
13.237
10
MOTOLING
4.866
8.629
8.182
16.811
11
RANOYAPO
4.714
8.099
7.895
15.994
12
TOMPASO BARU
6.140
7.188
6.865
14.053
13
MAESAAN
3.286
5.170
5.230
10.400
14
MODOINDING
3.218
5.637
6.310
11.947
JUMLAH
61.598
100.287
101.558
201.845
Letak Geografi
Kabupaten Minahasa Selatan adalah salah satu Kabupaten di Propinsi Sulawesi Utara. Ibukota Kabupaten Minahasa Selatan adalah Amurang, berjarak sekitar 64 Km dari Manado yang adalah Ibukota Propinsi Sulawesi Utara.
Letak geografis Kabupaten Minahasa Selatan berada pada posisi tengah jazirah Propinsi Sulawesi Utara, yang secara administratif terletak di sebelah selatan Kabupaten Minahasa, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Luas wilayah
1429,7 km²
Batas Utara
Kab. Minahasa
Batas Timur
Kab. Minahasa Tenggara
Batas Selatan
Kab. Bolaang Mongondow
Batas Barat
Laut Sulawesi
Dalam perspektif regional, Kabupaten Minahasa Selatan berada pada posisi “strategis”, karena berada pada jalur lintas darat Trans Sulawesi yang menghubungkan jalur jalan seluruh propinsi di Pulau Sulawesi. Demikian pula jalur laut untuk bagian utara, merupakan daerah perlintasan (transit) sekaligus stop over arus penumpang, barang dan jasa pada Kawasan Indonesia Tengah dan kawasan Indonesia Timur, bahkan untuk kawasan Asia Pasifik. Sementara untuk jalur laut bagian selatan, sangat strategis untuk pengembangan produksi perikanan di kawasan timur Indonesia.
Sumber Daya Alam
Umum:
Sumberdaya alam berdasarkan wujudnya dapat dibagi menjadi sumberdaya lahan, sumberdaya hutan, sumberdaya air, dan sumberdaya mineral/tambang. Potensi sumberdaya lahan dapat diketahui apabila dilakukan identifikasi dan evaluasi potensi lahan, terutama untuk berbagai penggunaan lahan yang ditentukan. Kabupaten Minahasa Selatan memiliki sumberdaya lahan yang cukup potensial untuk dimanfaatkan dan didayagunakan terutama untuk lahan pertanian. Berkenaan dengan itu, maka mata pencarian penduduk Minahasa Selatan bergerak di sektor pertanian, sehingga penduduk Minahasa Selatan masih tergolong sebagai masyarakat agraris. Latar belakang mata pencarian seperti ini pada satu sisi sangat mendukung pemenuhan kebutuhan internal (konsumsi keluarga/daerah), sedangkan di sisi lain dan sangat memungkinkan untuk dikembangkan sebagai produk unggulan yang kompetitif dan memiliki daya saing yang tinggi. Di samping itu, potensi sumber daya perairan (laut, danau, sungai) Minahasa Selatan dengan sumberdaya hayati perikanan yang sangat besar memberi harapan bagi peningkatan kemakmuran masyarakat di masa depan.

Penggunaan tanah di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, yang sangat potensial adalah lahan sawah dan pertanian ladang, tanah perkebunan rakyat dan perkebunan besar. Penggunaan tanah perkebunan besar (dalam hal ini hak guna usaha) telah lama keberadaannya di wilayah ini. Salah satu keuntungannya adalah dapat menyerap tenaga kerja yang banyak, baik untuk perkebunan kelapa maupun pabrik pengelolaannya sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

Revitalisasi pertanian, perikanan, dan kehutanan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah untuk mendukung penciptaan lapangan kerja terutama, di perdesaan dan pertumbuhan ekonomi nasional yang sekaligus dapat mengurangi kemiskinan, serta peningkatan daya saing hasil-hasil pertanian. Sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan juga memiliki peran besar dalam penyediaan pangan, sehingga stabilitas ketersediaan pangan sangat penting untuk menjamin kesejahteraan masyarakat. Permasalahan yang dihadapi di sektor pertanian, perikanan dan kehutanan untuk dapat mewujudkan sasaran tersebut adalah (1) kesejahteraan petani/nelayan masih rendah dan tingkat kemiskinan yang tinggi di sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan, (2) kelembagaan petani/nelayan dan penyuluhan yang masih lemah, (3) lahan pengusahaan petani semakin sempit, (4) akses petani dan nelayan ke sumber daya produktif termasuk permodalan dan usaha masih sangat terbatas, (5) masih rendahnya sistem alih teknologi dan diseminasi teknologi pengolahan produk pertanian, perikanan, dan kehutanan, (6) masih tingginya ketergantungan konsumsi pangan pada beras dan rentannya ketahanan pangan di tingkat rumah tangga yang ditandai dengan masih adanya kasus busung lapar dan gizi buruk, (7) budi daya dan pemanfaatan perikanan dan kehutanan yang belum optimal dan masih tingginya illegal fishing dan illegal logging, (8) ketidakseimbangan pemanfaatan stok ikan antarkawasan perairan laut dan terjadinya kerusakan lingkungan ekosistem laut dan pesisir, (9) rendahnya nilai hasil hutan nonkayu yang sebenarnya berpotensi untuk meningkatkan pendapatan petani dan masyarakat sekitar kawasan hutan, dan (10) pemanfaatan hutan yang melebihi daya dukung sehingga membahayakan pasokan air yang menopang keberlanjutan produksi hasil pertanian.
Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura
Potensi persawahan diwilayah Kabupaten Minahasa Selatan cukup memadai untuk tanaman padi dan palawija guna memenuhi kebutuhan bahan pangan. Pola budidaya padi sawah yang diterapkan didaerah ini sudah maju, masyarakat sudah menerapkan teknologi pertanian (menggunakan pupuk dan pestisida). Pengelolaan tanah dilakukan dengan menggunakan traktor, tenaga sapi dan manusia. Umumnya lahan usaha tani merupakan sawah dengan irigasi semi tehnis dan sederhana, disamping itu terdapat pula sawah tadah hujan. Penanaman dapat dilakukan 2 (dua) kali musim tanam dan kadang kala dapat digilirkan dengan tanaman palawija.Adapun tanaman pangan yang diusahakan oleh penduduk adalah padi, kacang tanah, kedelai, jagung, ubi-ubian, kentang, sayur-sayuran serta tanaman hortikultura lainnya. Bahkan tanaman hortikultura yang ada di wilayah Minahasa Selatan (Kecamatan Modoinding) sangatlah maju dan teruji kualitasnya sehingga daerah ini ditetapkan sebagai daerah proyek pengembangan Agropolitan, karena hasilnya telah mampu dipasarkan baik ditingkat regional, nasional maupun internasional dan hal ini sangat besar kontribusinya dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahtraan masyarakat sekaligus memberikan dampak positif bagi upaya meningkatkan pendapatan daerah. Luas panen dan produksi tanaman pangan di wilayah ini ditunjukkan pada tabel  berikut ini :

Data Produksi Tanaman Pangan Kabupaten Minahasa Selatan

No.
Jenis Komoditi
Luas Tanam (Ha)
Luas Panen (Ha)
Produksi (Ton)
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
Padi sawah
Padi ladang
Jagung
Kacang Tanah
Kedele
Kacang Hijau
Ubi Kayu
Kentang
Bawang Daun
Wortel
Tomat
Cabe
Pisang
19.424
1.461
18.334
656
90
73
318
3.700
2.142
366
1.766
147
5.000
18.119
1.228
17.920
728
90
732
256
3.693
1.979
340
1.967
881
11.654
83.290,63
2.976,67
54.835,1
1.165
162
87,6
3.094,89
73.880
24.736
8.840
25.571
3.431
3.647,85
Sumber : Dinas Pertanian, Tanaman Pangan & Kehewanan Kab. Minahasa Selatan, 2006.

Produksi padi sawah di Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2005 sebesar 83.290,63 ton Gabah Kering Panen (GKP) dan jumlah produksi ladang sebesar 2.976,67 ton GKP, maka total produksi padi sebesar 86.267,3 ton GKP. Apabila dikonversikan ke beras, maka produksi padi tersebut mencapai 51.760 ton beras (60 % dari 86.267,3 ton GKP). Data statistik Kabupaten Minahasa Selatan dengan jumlah penduduk Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 304.808 jiwa, dengan konsumsi/kapita/orang/tahun sebesar 136 Kg., maka kebutuhan beras Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 41.453.888 Kg, sehingga dengan demikian untuk Kabupaten Minahasa Selatan berada pada posisi swasembada beras bahkan surplus sebesar 10.306 ton.
Sedangkan luas lahan serta produksi buah-buahan di Kabupaten Minahasa Selatan tergambar pada tabel berikut ini:

Luas Lahan serta Produksi Buah-Buahan Di Kabupaten Minahasa Selatan

No.
Jenis Komoditi
Tanaman menghasilkan (Pohon)
Produksi (Ton)
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
Alpukat
Blimbing
Duku/Langsat
Durian
Jambu Air
Jambu Biji
Jeruk
Mangga
Manggis
Nangka
Nenas
Pepaya
Pisang
Rambutan
Sirsak
Salak
3.881
190
4.516
8.024
2.364
1.630
1.492
5.583
835
2.775
23.415
18.672
65.236
8.081
827
27.853
142
4
176
1.612
14
10
11
485
41
229
33
2.113
798
309
17
219
Sumber : Dinas Pertanian, Tanaman Pangan & Kehewanan Kab. Minahasa Selatan, 2006.

Perkebunan
Tanaman perkebunan, baik perkebunan rakyat maupun perkebunan besar juga memegang peranan penting dalam perekonomian masyarakat di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan. Komoditi perkebunan yang diusahakan oleh penduduk setempat adalah kelapa, cengkih, vanili, coklat (kakao), dan kopi. Pola penanaman masih sederhana dan merupakan kebun rakyat yang di kelola secara turun temurun. Sedang perkebunan besar yang di kelola oleh swasta ditangani secara intensif.
Tanaman cengkih yang oleh masyarakat setempat telah diusahakan sejak lama, pada saat harga cengkih turun tajam pada tahun 1989 s/d 1997, maka masyarakat mulai menebang tanaman cengkih dan beralih ke tanaman perkebunan lainnya. Dengan membaiknya harga komoditas cengkih mulai pada tahun 1999, petani mulai bergairah dalam mengelolah perkebunan cengkih, namun pada tahun 2006 ini, harga cengkih menurun lagi sampai pada kisaran Rp. 25.000,00 per kg. Luas areal dan produksi perkebunan di wilayah ini dapat dilihat pada tabel berikut ini.

Luas Areal & Produksi Perkebunan Di Kabupaten Minahasa Selatan

NO
JENIS KOMODITAS
JUMLAH
PRODUKSI
(Ton)
RATA-RATA PRODUKSI (Kg)
JUMLAH PEKEBUN
HA
POHON
1
2
3
4
5
6
7
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
Kelapa
Kopi
Vanili
Cengkeh
Kakao
Pala
Jambu Mente
Casiavera
Lada
Aren
65.823,17
843,37
2.482,23
14.357,79
11.523,58
27,95
8,2
1.186,1
6,02
1.613,2
7.084.744
733.461
7.477.685
25.753.12
831.614
10.650
1.200
741,28
59.700
390.959
74.492,72
89.189,12
5.835,83
413.498,81
147,89
3,475
0,9
37.689,5
443,5
5.964,21
10.387,4
3.123,12
3.223,5
5.331,16
2.096,7
500
---
6.601,5
---
1.635.000
42.536
1.393
3.153
10.981
447
250
67
312
43
2.725
J U M L A H
97.871,61
16.616.507
627.265,96
36.356,42
61.907
Sumber : Dinas Kehutanan & Perkebunan Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Sedangkan luas areal dan produksi perkebunan yang dikelola oleh perusahaan swasta di Kabupaten Minahasa Selatan, seperti tercantum dalam tabel berikut ini :

Luas Areal & Produksi Perkebunan Swasta di Kabupaten Minahasa Selatan

No
Jenis Pengusahaan
Komoditas Perkebunan
Kelapa
Kakao
Jambu Mete
Jumlah
Luas
(Ha)
Produksi
(Ton)
Luas (Ha)
Produksi
(Ton)
Luas
(Ha)
Produksi
(Ton)
Luas
(Ha)
Produksi
(Ton)
1.
Perkebunan Besar Swasta (PBS)
2.101,96
1.035,25
840.00
98,04
-
-
2.941,96
1.128,29
2.
Perkebunan Negara (PN)
451,00
56,00
-
-
11,00
-
462,00
56,00
J U M L A H
2.552,96
1.086,25
840,00
98,04
11,00
-
3.403,96
1.184,29
Sumber : Dinas Kehutanan & Perkebunan Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Sedangkan perusahan yang mengelola tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Minahasa Selatan sebagaimana tertera pada tabel 12 berikut ini :
Pengelolaan Tanah Hak Guna Usaha di Kabupaten Minahasa Selatan

No
Nama Perusahaan
Lokasi
Luas (Ha)
1
PT. Blongko
Desa Blongko Kec. Sinonsayang
106,81
2
PT. Laimpangi
Desa Blongko Kec. Sinonsayang
112,20
3
PT. Jastamin
Desa Ongkaw Satu Kec. Sinonsayang
424,37
4
PTP. Nusantara XIV
Desa Tiniawangko Kec. Sinonsayang
596,02
5
PT. Noik Kumoyowa
Desa Aergale Kec. Sinonsayang
49,71
6
PT. Wawali Waya
Desa Mangkit Kec. Belang
160,49
7
PT. Nusa Cita Bakti
Desa Mangkit Kec. Belang
126,99
8
PT. Kinamang Waya
Desa Mangkit Kec. Belang
156,90
9
PT. Batu Kapal
Desa Sapa Kec. Tenga
554,45
10
PT. Sulja Indah
Desa Sapa Kec. Tenga
103,37
11
PT. Kayu Wolo
Desa Sapa Kec. Tenga
145,19
12
PT. Mayaan Permai
Desa Sapa Kec. Tenga
56,90
13
PT. Sidate Murni
Desa Pakuweru Kec. Tenga
90,83
14
PT. Multi Raya Ekatama
Tumpaan
800,09
15
PT. Ratatotok
Ratatotok
297,60
16
PT. Uskani
Ratatotok
190,48
J u m l a h
3.972,00
Sumber : Dinas Kehutanan & Perkebunan Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Salah satu Komoditi perkebunan yang memegang peranan penting bagi perekonomian masyarakat Minahasa Selatan adalah Komoditi Perkebunan Aren. Produksi Aren di Kabupaten Minahasa Selatan dapat dilihat pada tabel 13 berikut ini :
Produksi Aren di Kabupaten Minahasa Selatan

No
Jenis Produksi
Jumlah Produksi Per Tahun
1.
2.
Cap Tikus (Alkohol)
Gula Batu (Gula Merah)
9.000.000 Liter
99.651 Ton
Sumber : Dinas Kehutanan & Perkebunan Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Produksi pohon aren masih melalui proses pengolahan secara tradisional. Produksi Cap Tikus + 9.000.000 liter pertahun, dengan harga terendah Rp. 2.000 per liter maka menghasilkan pendapatan masyarakat kurang lebih 18.000.000.000.- per tahun. Sentra produksi berada di Kecamatan Tareran, Motoling, Kumelembuai dan Touluaan.

Perikanan
Sumber daya perikanan yang merupakan salah satu penyokong pertumbuhan ekonomi, sumber devisa dan penyedia bahan pangan protein hewani bagi masyarakat, menghadapi berbagai permasalahan, antara lain (1) kondisi nelayan yang pada umumnya miskin dan masih merupakan nelayan tradisional; (2) masih tingginya ketidakseimbangan pemanfaatan stok perikanan tangkap antarkawasan/wilayah dan antar spesies; (3) banyaknya praktik Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing yang menyebabkan kerugian negara; dan (4) pengusahaan perikanan budi daya yang masih belum efisien. Di samping itu, masalah-masalah lain yang menyertai adalah sarana dan prasarana perikanan yang belum memadai, dan input-input lain, seperti masalah benih, pakan, kesehatan ikan, dukungan permodalan, riset, dan iptek perikanan. Sementara itu, masalah penanganan dan proses pengolahan produk-produk perikanan juga belum berkembang dengan baik, sehingga produk perikanan bermutu rendah dengan nilai jual yang rendah pula. Di pasar global, produk perikanan juga menghadapi kendala oleh adanya hambatan tarif dan nontarif, yang dikaitkan pula dengan isu-isu lingkungan dan kesehatan. Apabila permasalahan itu dapat ditangani, sumber daya kelautan dan perikanan mempunyai prospek besar untuk dikembangkan peranannya dalam mendukung pembangunan nasional.
Sumber daya air yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan berupa sungai-sungai disamping danau/tasik, rawa, waduk dan bendungan yang dimanfaatkan selain sebagai sumber air bersih juga untuk sektor pertanian dan perikanan. Oleh karena itu, sub sektor perikanan cukup potensial di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan. Namun potensi perikanan ini, baik perikanan laut maupun darat belum digarap secara intensif. Sebagian besar nelayan masih menggunakan perahu tradisional dan hasil tangkapannya digunakan untuk konsumsi lokal, disamping itu pula terdapat rumput laut. Pembudidayaan ikan air tawar pengembangannya dilakukan dalam karamba ataupun jaring apung. Hasil produksi perikanan ini dapat dilihat pada tabel berikut ini:

Jenis Komoditi dan Produksi Perikanan Di Kabupaten Minahasa Selatan

No
Jenis Komoditi
Produksi
1.
2.
3.
4.
5.
Laut
Tambak
Kolam
Karamba
Perairan Umum
7.621,7
215
1.115
550
15
Sumber : Dinas Kelautan & Perikanan Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Sebagai daerah yang berbatasan dengan laut, Kabupaten Minahasa Selatan memiliki panjang garis pantai 220 Km, yang mencakup wilayah daratan Pulau Sulawesi sepanjang 210 Km (Kecamatan Tumpaan, Tatapaan, Amurang, Amurang Timur, Amurang Barat, Tenga, Sinonsayang, Belang, Pusomaen dan Ratatotok) serta Pulau-pulau kecil sepanjang 10 Km. Adapun potensi perikanan seperti terlihat dalam tabel berikut ini:

Potensi Perikanan di Kabupaten Minahasa Selatan

J e n i s
Areal (Ha)
Potensi
Realisasi
a. Perikanan Darat (Budidaya)
· Kolam
· Sawah/Mina Padi
· Jaring Apung/Karamba
· Tambak
1.000
1.500
500 Unit
200
450
425
100 Unit
20
b. Perikanan Laut (Budidaya)
· Rumput Laut
· Kerang Mutiara
· Jaring Apung
1.500
200
150 Ha
500
5
1,5 Ha / 30 Unit
c. Mangrove (Hutan Bakau)
936
d. Padang Lamun
1.100
e. Terumbu Karang
5.000
f. Danau :
· D. Wungangaan
· D. Bulilin
· D. Kawelon
· D. Mokobang
30
22
8
3
Sumber : Dinas Kelautan & Perikanan Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Sedangkan Armada Perikanan, Jumlah Nelayan, Petani Ikan, Rumah Tangga Perikanan (RTP) dan Sarana Penunjang yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan adalah seperti terlihat pada tabel berikut ini :

Fasilitas Sektor Perikanan di Kabupaten Minahasa Selatan

A. Armada Perikanan
Jumlah Unit)
v Perahu Tanpa Motor
v Perahu Motor Tempel
v Perahu Motor Katinting
v Kapal Motor
v Pajeko (Purseseine)
v Funae (Pole & Line)
v Payang
v Jaring Insang Tetap (Gillnet)
v Jaring Insang Hanyut
v Pancing Tonda
v Pancing Line
v Bagan/Sero
v Rumpon
v Alat Tangkap Lain (Panah, Jubi, dll)
1.522
822
1.200
2
80
37
85
226
103
2.530
5.215
30
200
1.550
B. Jumlah Nelayan Petani/Pedagang Ikan
  • Perairan Umum
  • Perairan Laut
  • Pedagang Ikan
380 Orang
6.800 Orang
2.473 Orang
C. Rumah Tangga Perikanan (RTP)
  • RTP BD
  • RTP BL
1.180
2.186
D. Sarana Penunjang
  • Pabrik Es/Cold Storage (210 Ton)
  • Industri Perikanan di Amurang
  • PPI/Dermaga di Belang
  • TPI di Amurang dan Tumpaan
  • BBI di Tompaso Baru
  • Sarana Pengolahan (Pengasapan)
4 Buah
3 Buah
1 Buah
2 Buah
1 Buah
60 Unit
Sumber : Dinas Kelautan & Perikanan Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan laut, maka di Kabupaten Minahasa Selatan terdapat Desa-desa pesisir, yakni Desa Mangkit, Borgo, Belang, Buku, Molompar, Minanga Satu, Tumbak, Bentenan, Ratatotok Timur, Basaan, Basaan Satu, Tatengesan, Arakan, Sondaken, Wawontulap, Popareng, Bajo, Paslaten, Matani, Tumpaan I, Tumpaan, Kelurahan Lopana, Pondang, Ranomea, Bitung, Uwuran I, Ranoiapo, Kawangkoan Bawah, Desa Kapitu, Teep, Radey, Sapa, Blongko, Aergale, Boyong Pante, Ongkaw, Tanamon dan Poigar.

Peternakan
Potensi peternakan cukup memadai terutama ternak sapi, kuda, babi, serta jenis unggas yaitu ayam dan itik. Produksi daging relatif sudah dapat memenuhi kebutuhan konsumsi penduduk Minahasa Selatan bahkan banyak yang dipasarkan ke daerah lain. Keadaan ini sangatlah mendukung dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, meskipun sektor peternakan akhir-akhir ini dihadapi menyebarnya penyakit flu burung, yang tidak saja merugikan produksi peternakan, tetapi juga membahayakan kesehatan manusia. Jumlah populasi ternak di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan dapat diihat pada tabel berikut ini.

Potensi Peternakan di Kabupaten Minahasa Selatan

No.
Jenis Ternak
Populasi (ekor)
Produksi Daging (Kg)
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
Sapi
Kuda
Babi
Kambing
Ayam Buras
Ayam Ras
Itik
12.164
400
27.205
2.086
153.311
33.560
3.876
312.208
5.350
315.920
9.478
271.608
37.480
724
Sumber : Dinas Pertanian, Tanaman Pangan & Kehewanan Kab. Minahasa Selatan, 2006.

Kehutanan
Kabupaten Minahasa Selatan memiliki potensi hutan yang sangat besar, tetapi potensi hutan yang besar tersebut belum dikelola secara optimal karena beberapa sebab, yaitu penataan kawasan hutan (termasuk tata ruang hutan) yang belum mantap, belum terbentuknya unit pengelolaan hutan pada seluruh kawasan hutan, pemanfaatan hutan yang belum berpihak kepada masyarakat, pemanfaatan hutan yang masih bertumpu pada hasil hutan kayu, pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran dan pengelolaan hutan yang masih lemah, upaya konservasi dan rehabilitasi hutan dan lahan kritis belum mendapat perhatian yang memadai.
Upaya-upaya untuk memperbaiki pengelolaan hutan telah dilakukan, tetapi secara umum hasilnya belum seperti yang diharapkan. Beberapa permasalahan yang masih memerlukan perhatian adalah pemanfaatan hutan yang telah melebihi kemampuannya sebagai sumber daya alam yang dapat diperbarui sehingga menimbulkan tidak saja kerugian ekonomi, tetapi juga ekologi, seperti musnahnya plasma nutfah, lahan kritis, tanah longsor, banjir, dan kekeringan. Berkurangnya kawasan hutan juga menyebabkan terjadinya kesenjangan antara pasokan dan kebutuhan bahan baku industri. Sementara itu, potensi hasil hutan bukan kayu belum berkembang secara optimal. Hal ini terkait dengan masih rendahnya pendapatan dan kualitas hidup masyarakat di dan sekitar kawasan hutan yang umumnya mengusahakan hasil hutan bukan kayu secara tradisional dan terbatas.
Potensi hutan di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan merupakan sumberdaya yang cukup besar, baik dalam rangka menjaga stabilitas ekosistem alam maupun untuk dikelola menjadi hutan produksi. Hutan produksi yaitu hutan yang dapat dimanfaatkan material (kayu maupun hasil lainnya) dengan tetap memperhatikan fungsi konservasinya juga terdapat di semua Kecamatan di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.
Berdasarkan data luas hutan di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan cenderung mengalami pengurangan/penyempitan dari tahun ke tahun. Hal ini karena antara lain adanya penebangan dan perambahan hutan untuk dijadikan lahan pertanian oleh masyarakat. Untuk menanggulangi fenomena tersebut telah diupayakan menggalakkan kegiatan penghijauan dan reboisasi. Luas hutan menurut fungsinya di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan dapat dilihat pada tabel 14 berikut ini.

Luas Hutan Berdasarkan Penggunaannya

No.
Fungsi Hutan
Luas Hutan ( Ha )
1.
2.
3.
4.
5.
6.
Lindung
Produksi Terbatas
Suaka Marga Satwa
Suaka Alam
Bakau
Produksi
17.030,82
28.243,65
3.414
3.862
962
16.597
J u m l a h
70.109,88
Sumber : Dinas Kehutanan & Perkebunan Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Secara khusus Kabupaten Minahasa Selatan saat ini baik masyarakat maupun pemerintah telah melakukan penanaman kayu – kayu produksi + 631.539 pohon. Tanaman kayu produksi dapat dilihat pada tabel 15 dibawah ini :
Luas & Jumlah Tanaman Kayu Produksi

No
Jenis Kayu
Luas (Ha)
Jumlah Pohon
1.
2.
3.
Cempaka
Nantu
Jati Super
379,56 ha
456, 7 ha
185, 1 ha
201.636
271.898
157.905
Jumlah
1.021,36 ha
631.539
Sumber : Dinas Kehutanan & Perkebunan Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Memperhatikan data diatas, apabila penanaman kayu berkelanjutan dan masyarakat melakukan penebangan dengan cara tebang pilih tanam maka, Kabupaten Minahasa Selatan selang waktu 30 tahun kedepan akan menghasilkan pendapatan + Rp. 1.000.000.000.000.- (Satu Triliun Rupiah) dengan asumsi harga 1 Kubik Rp. 1.000.000,-

Pertambangan
Salah satu sumberdaya alam berupa deposit benda tambang dan endapan atau sedimentasi yang ada di daerah adalah pertambangan emas (dikelola oleh PT. Newmont Minahasa Raya), di wilayah Kecamatan Ratatotok, yang sekarang ini dalam tahap proses pasca tambang), dan pertambangan galian C seperti : Batu, Pasir, Kaolin dan lain-lain.
Adapun potensi pertambangan yang ada di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan sebagaimana pada tabel berikut ini :
Potensi Pertambangan di Kabupaten Minahasa Selatan

No
Jenis Bahan Galian
L o k a s i
Luas (Ha)
1
Bahan Galian Emas
WPR Alason-Ratatotok
466,80
2
Bahan Galian Emas
WPR Ranoyapo -
Picuan Lama
Tokin, Karimbow
Liandok
1.336
3
Bahan Galian Emas
Nona Hoa, Pasolo-Ratatotok
200
4
Bahan Galian Emas
Limpoga-Ratatotok
250
5
Bahan Galian C
Poigar
225
6
Bahan Galian C
C.Ranoyapo-Pontak,Poopo,
Torout,
Rumoong Bawah, Buyungon, Ranoyapo
1.800
7
Bahan Galian C
Tenga, Radey
250
8
Bahan Galian C
Kilometer 3, Uwuran II, Lewet, Buyungon
200
9
Bahan Galian C
Lelema, Popontolen, Sulu, Paslaten
750
10
Bahan Galian C
S. Pentu-Lopana, Tumpaan II
50
11
Bahan Galian C
S. Buyat-Ratatotok
750
12
Bahan Galian Lempung
Radey
250
13
Bahan Galian Lempung
Tokin, Karimbow
50
14
Bahan Galian Lempung
Mangkit, Basaan, Ratatotok
750
15
Batu Gamping
Mangkit, Basaan, Ratatotok
4.000
16
Tras
Basaan, Borgo, Tababo
Kuyanga
Tangkuney
500
750
50
17
Batu Kapur
Blongko
50
Sumber : Dinas Pertambangan, Energi & LH Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Kegiatan pertambangan perlu mendapat perhatian khusus karena merupakan salah satu kegiatan yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lahan, maupun terhadap kehidupan mahkluk hidup. Kegiatan ini seringkali menyebabkan ketidakteraturan topografi (lubang-lubang bekas galian), hilangnya lapisan humus, hilangnya vegetasi penutup yang menyebabkan erosi dan lahan sukar diolah kembali.
saat ini beberapa perusahan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Minahasa Selatan, sebagaimana tercantum pada tabel berikut ini :

Pengelola/Pemegang Ijin Pertambangan Di Kabupaten Minahasa Selatan

No.
Perusahaan
Luas
(Ha)
Lokasi
Jenis Tambang
1.
PT. Newmont Minahasa Raya
448
Mesel - Ratatotok
Galian “B” Emas (Pasca Tambang Tahun 2006/2007)
2.
PT. Ratok Mining
100
Nona Hoa, Pasolo – Ratatotok
Galian “B” Emas (Eksploitasi)
3.
CV. Aer Mas
5
Nona Hoa - Ratatotok
Galian “B” Emas
4.
PT. Manembo Mineral
20
Nona Hoa - Ratatotok
Galian “B” Emas (Eksplorasi)
5.
PT. Hakian Wellem Rumansi
100
Lobongan - Ratatotok
Galian “B” Emas (Eksploitasi)
Sumber : Dinas Pertambangan, Energi & LH Kabupaten Minahasa Selatan, 2006

Tenaga kerja dan Sarana Perekonomian
Jumlah Angkatan Kerja di Kabupaten Minahasa Selatan sebanyak 135.274 orang atau 45,49 % dari jumlah penduduk. Untuk menggerakkan perekonomian masyarakat, maka sangat diperlukan sarana sebagai pendukung dalam rangka meningkatkan pendapatan untuk kesejahteraan masyarakat. Sarana perekonomian di Kabupaten Minahasa Selatan dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Sarana Perekonomian Di Kabupaten Minahasa Selatan

No
Sarana Perekonomian
Jumlah
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
PT
CV
UD
KUD
Koperasi Tani
KSU
Biro Jasa
Koperasi Produsen
KSP
Toko
Bengkel
Warung
Wartel
Kios BBM
Gudang
Gilingan Padi & Jagung
35
76
54
65
132
76
11
84
41
318
162
2.825
69
97
28
142
Sumber : Bagian Perekonomian Setdakab Minahasa Selatan, 2006

Industri
Kegiatan industri yang ada di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan adalah industri rumah tangga yang bergerak di bidang kerajinan dan alat-alat sederhana serta industri menengah seperti rumah panggung, perabot rumah tangga, tepung kelapa, tapioka, arang tempurung dan lain-lain. Kegiatan industri banyak menggunakan bahan baku yang tersedia di wilayah Minahasa Selatan, bahkan banyak bahan baku yang belum dimanfaatkan secara industrial, sehingga diperlukan investasi yang cukup besar melalui PMA dan PMDN (yang sudah ada antara lain : Pabrik Minyak Kelapa KVO).
Perusahan yang melakukan investasi di Kabupaten Minahasa Selatan selengkapnya tertera pada tabel berikut ini :

Investasi PMA & PMDN di Kabupaten Minahasa Selatan

No.
Nama Perusahaan
Lokasi Usaha
Jenis Usaha
1
PT. KLF Argo Extracts
Desa Tawaang Kec. Tenga
Industri Pengolahan Kelapa Putih
2
CV. Sakura Ria
Desa Tumpaan Kec. Tumpaan
Pengolahan Ikan Laut (Cold Storage)
3
PT. Kamangta Vegetable Oil, LTD. (KVO)/PT. Cargil Indonesia
Kel. Kawangkoan Bawah Kec. Amurang Barat
Pembangunan Dermaga Pelabuhan/ Minyak Kelapa
5
CV. Agro Nusantara Jaya
Kel. Ranomea Kec. Amurang Timur
Pembangunan Pelabuhan Laut, Industri Perikanan & Cold Storage
8
PT. Nichindo Manado Suisan
Kel. Pondang Kec. Amurang Timur
Ikan Kayu
9
PT “Putra Karangetang”
Desa Popontolen Kec. Tumpaan
Tepung Kelapa
10
PT “Trimustika”
Desa Teep Kec. Amurang Barat
Tepung Kelapa
11
PT “Carbontec Indonesia”
DesaTeep Kec. Amurang Barat
Arang Tempurung
12
CV “Murni Jaya”
Desa Kapitu Kec. Amurang Barat
Minyak Kelapa
13
PT. Bina Usaha Langgeng Jaya
Kel. Rumoong Bawah Kec. Amurang
Pembangunan RSS
Sumber : Bagian Perekonomian Setdakab Minahasa Selatan, 2006
Sedangkan unit usaha dan tenaga kerja berdasarkan jenis industri di Kabupaten Minahasa Selatan tergambar dalam tabel di bawah ini :

Jumlah Unit Usaha & Tenaga Kerja Sektor Industri Di Kabupaten Minahasa Selatan

No
Jenis Industri
Unit Usaha
Tenaga Kerja
1.
2.
3.
Perdagangan Kecil
Perdagangan Besar
Perusahaan
112
7
9
1.228
162
462
Sumber : Dinas Perindagkop Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Penerimaan Daerah
Seiring dengan meningkatnya tuntutan kebutuhan dana untuk penyelenggaraan desentralisasi penyerahan wewenang pemerintahan melalui otonomi daerah, maka kebijakan umum Pemerintah Berdasarkan Undang-undang No. 32 Tahun 2004 (pasal 157) telah menetapkan sumber-sumber Pendapatan Daerah.
Kontribusi Pendapan Asli Daerah (PAD) dan Dana Perimbangan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Rincian Kegiatan yang tertata pada APBD dalam kurun waktu (Tahun 2004 s/d Tahun 2006), digambarkan pada tabel berikut ini :

Kontribusi PAD & Dana Perimbangan Terhadap APBD
Kabupaten Minahasa Selatan

Tahun
PAD
Dana Perimbangan
APBD
Kontrb. PAD
Kontribusi Dana Perimbangan
2004
2.063.150.000
148.962.739.289
150.845.086.033
1.30 %
98.70 %
2005
3.207.605.000
160.322.155.700
185.676.760.700
1.70%
98.30%
2006
4.605.000.000
322.988.000.000
327.053.000.000
1.41%
98.59%
Sumber : Bagian Keuangan Setdakab Minahasa Selatan, 2006

Rincian Kegiatan Tahun Anggaran 2004 s/d 2006

No
Bidang Kewenangan
Tahun 2004
Tahun 2005
Tahun 2006
1
Administrasi Umum Pemerintahan
41.065.342.183
60.255.667.528
121.458.333.700
2
Bidang Pertanian
2.269.464.059
3.392.906.560
9.413.575.700
3
Bidang Kelautan dan Perikanan
409.544.246
539.948.122
3.658.366.200
4
Bidang Pertambangan Energi dan LH
319.980.274
378.350.217
959.359.500
5
Bidang Kehutanan dan Perkebunan
1.871.540.788
1.883.943.732
2.985.813.800
6
Bidang Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi
1.126.776.089
1.311.651.175
2.739.088.300
7
Bidang Ketenagakerjaan
275.675.851
391.796.269
867.627.200
8
Bidang Kesehatan
8.645.531.111
10.419.356.933
17.636.465.000
9
Bidang Pendidikan
83.710.745.955
92.123.191.226
115.427.733.000
10
Bidang Sosial
316.954.537
387.286.425
896.205.900
11
Bidang PU
8.231.112.302
11.423.004.904
42.727.065.300
12
Bidang Perhubungan
868.031.293
1.102.348.400
3.660.511.100
13
Bidang Kependudukan
281.380.335
1.181.067.904
816.973.200
14
Bidang Kepariwisataan
396.881.358
492.018.879
2.238.991.200
Sumber : Bagian Keuangan Setdakab Minahasa Selatan, 2006

PDRB dan Pendapatan Perkapita
Tingkat kesejateraan masyarakat dapat diukur salah satunya dari PDRB dan pendapatan perkapita. Nilai ini ditentukan oleh besarnya PDRB dan jumlah penduduk wilayah tersebut. Pada tahun 2003 PDRB perkapita Kabupaten Minahasa Selatan mencapai ≥ Rp. 5.592.174, atau meningkat sekitar 2,85 persen dari tahun sebelumnya (Rp. 5.437.466), namun bila dilihat pertumbuhan riilnya (dari nilai atas dasar harga konstan 2000) nilai ini menurun sekitar 2,35 persen setahun. PDRB (Netto) perkapita atau bisa disebut pendapatan/income perkapita, pada tahun ini mencapai 5.243.888 rupiah meningkat sebanding dengan PDRB perkapita itu sebeser 2,02 persen dari tahun sebelumnya (Rp.5.102.188) atau secara riil menurun sekitar 3,48 pesen dalam kurun waktu satu tahun.
Selanjutnya PDRB Kabupaten Minahasa Selatan dilihat pada perkembangan PDRB per kecamatan sangat dipengaruhii jumlah penduduk. Jumlah penduduk yang besar mengakibatkan PDRB perkapita yang dimiliki menjadi rendah. Peringkat pertama PDRB tertinggi ditempati oleh Kecamatan Ratatotok sebesar 9.275.581 rupiah disusul Kecamatan Belang (Rp. 9.030.915) diikuti Kecamatan Modoinding sebesar 6.470.384 dan paling bawah adalah Kecamatan Tombatu.
Tingginya PDRB perkapita Kecamatan Ratatotok dan Belang dikarenakan adanya penambangan Emas yang dikelola oleh pihak asing. Tingginya PDRB Ratatotok dan Belang tidak berarti Penduduk setempat sepenuhnya menikmati tingginya PDRB karena banyak penduduk luar/asing yeng mengelola pertambangan. Lain halnya dengan Modoinding yang memiliki pendapatan dari sektor pertanian. Sebagaimana diketahui bersama bahwa kecamatan ini merupakan penghasil sayur mayur, sehingga produksi di kecamatan tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat diwilayah itu sendiri.
Disisi lain, Kecamatan Tareran mempunyai pertumbuhan PDRB perkapita paling pesat yaitu sekitar 2,53 persen setahun, disusul Kec. Tenga (2,33 %), Kec. Tombatu (2,15 %) dan Kec. Touluaan yang mencapai 2,13 persen setahun. Sebaliknya Kecamatan Ratatotok dan Belang mengalami pertumbuhan perkapita paling raendah bahkan mengalami pertumbuhan negatif masing-masing sebesar -16,60 dan 18,32 persen setahun.
Seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan PDRB perkapita, pendapatan perkapita yang diperoleh dengan mengurangkan penyusutan dan pajak tak langsung tehadap PDRB dibagi dengan jumlah penduduk, juga mengalami pertumbuhan. Hasil penghitungan menunjukkan bahwa pendapatan perkapita Kabupaten Minahasa Selatan mencapai 8,73 juta rupiah, ini menurun sekitar -12,53 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 9,98 juta rupiah. Nilai ini adalah nilai atas dasar harga yang berlaku pada masing-masing tahun, sehingah untuk mengetahui perkembangan sesungguhnya harus distandarkan dengan tahun tertentu dan dapat dilihat dari pendapatan atas dasar harga konstan 1993 yang menurun 16,60 persen setahun.

SOSIAL BUDAYA
Pendidikan
Pada hakikatnya, pendidikan merupakan upaya membangun budaya dan peradaban bangsa. Oleh karena itu, UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pemerintah terus-menerus memberikan perhatian yang besar pada pembangunan pendidikan dalam rangka mencapai tujuan negara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang pada gilirannya sangat memengaruhi kesejahteraan umum dan pelaksanaan ketertiban dunia. Namun, sampai dengan tahun 2004 pelayanan pendidikan belum dapat sepenuhnya disediakan dan dijangkau oleh seluruh warga negara. Selain karena fasilitas pendidikan belum mampu disediakan di seluruh pelosok tanah air termasuk di daerah terpencil dan kepulauan, biaya pendidikan juga masih dinilai mahal oleh sebagian besar masyarakat. Masih banyaknya penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan merupakan salah satu kendala utama terbatasnya partisipasi pendidikan di Indonesia.
Keadaan pendidikan suatu wilayah dapat menjadi indikator kesiapan penduduk dalam menerima perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Langkah kebijakan yang ditempuh dalam upaya meningkatkan taraf pendidikan penduduk Indonesia adalah sebagai berikut (1) peningkatan perluasan dan pemerataan pelayanan pendidikan dasar yang berkualitas sebagai bentuk pemenuhan hak warga negara untuk mengikuti Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; (2) peningkatan pendidikan bagi anak usia dini yang lebih merata dan bermutu sehingga mereka memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya; (3) peningkatan perluasan dan pemerataan pendidikan menengah, baik umum maupun kejuruan untuk mengantisipasi meningkatnya lulusan sekolah menengah pertama sebagai dampak keberhasilan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun, dan penyediaan tenaga kerja lulusan pendidikan menengah yang berkualitas; (4) pemberian perhatian yang lebih besar pada kelompok masyarakat yang kurang beruntung, yaitu penduduk miskin, tinggal di daerah terpencil, kepulauan, daerah konflik untuk menjangkau layanan pendidikan, baik formal maupun nonformal sesuai dengan potensi dan kebutuhannya; (5) peningkatan perluasan layanan pendidikan tinggi untuk menghasilkan lulusan yang memenuhi kebutuhan pasar kerja serta mampu menciptakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi; (6) peningkatan pendidikan nonformal yang merata dan bermutu untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada warga masyarakat yang tidak mungkin terpenuhi kebutuhan pendidikannya melalui jalur formal, terutama bagi masyarakat yang tidak pernah sekolah atau buta aksara, dan putus sekolah.
Di samping itu, dalam rangka meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan ditempuh langkah kebijakan sebagai berikut (1) peningkatan kualitas dan relevansi semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan, untuk memberikan kecakapan peserta didik sesuai dengan kompetensi yang diperlukan, termasuk kecakapan personel, sosial, intelektual, spiritual, emosi, dan vokasional untuk bekerja dan usaha mandiri sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan pembangunan; dan (2) peningkatan dan pemantapan peran perguruan tinggi sebagai ujung tombak peningkatan daya saing bangsa serta pengembang IPTEK dan seni, pelaksanaan otonomi keilmuan yang didukung dengan peningkatan kualitas penelitian dan pengembangan budaya baca.
Adapun dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi manajemen pelayanan pendidikan ditempuh langkah sebagai berikut (1) peningkatan otonomi dan desentralisasi pengelolaan pendidikan tinggi, dengan pemberian kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar kepada perguruan tinggi dalam mengelola pendidikan secara bertanggung jawab dan akuntabel; (2) pelaksanaan manajemen berbasis sekolah/satuan pendidikan lainnya secara lebih optimal yang didukung oleh penerapan sistem kontrol dan jaminan kualitas pendidikan, dan penilaian kinerja di tingkat satuan pendidikan melalui pelaksanaan evaluasi, akreditasi, sertifikasi, dan pengawasan yang didasarkan pada hasil, termasuk kompetensi lulusan dan tingkat kesehatan manajemennya; (3) peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan untuk semua anak baik laki-laki maupun perempuan yang didukung dengan ketersediaan informasi mengenai layanan pendidikan secara transparan; dan (4) peningkatan efektivitas peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan, baik dalam penyelenggaraan, penyediaan biaya, maupun pengelolaan pendidikan dari tingkat pusat sampai satuan pendidikan, termasuk Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah serta komite satuan pendidikan yang lain.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan pendidikan, baik akses dan pemerataan pelayanan pendidikan, mutu pendidikan, maupun manajemen pelayanan pendidikan. Sarana dan prasarana pendidikan di wilayah Minahasa Selatan dapat dikatakan relatif memadai. Hal ini dapat di lihat bahwa di setiap Kecamatan terdapat lembaga pendidikan formal dan informal. Lembaga pendidikan formal, jumlah guru dan siswa dapat dilihat pada tabel di bawah ini :

Sarana & Prasarana Pendidikan Di Kabupaten Minahasa Selatan

No
Jenjang Pendidikan
Jumlah Sekolah
Jumlah Siswa
Jumlah Guru
1
TK
174
5.873
265
2
SD
319
36.830
1.904
3
MI
3
105
3
4
SMP
87
13.250
1.024
5
MTs
2
95
2
6
SMU
23
5.338
393
7
SMK
3
1.203
45
Jumlah
593
54.026
3.605
Sumber : Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Memperhatikan jumlah siswa SMU / SMK sebanyak 6.541 siswa maka, sangat diperlukan adanya Perguruan Tinggi representatif sesuai dengan kondisi Kabupaten Minahasa Selatan.

Kesehatan
Keadaan kesehatan penduduk merupakan salah satu cermin dari tingkat kesejahteraan masyarakat. Kondisi kesehatan penduduk tersebut sangat didukung oleh ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan yang cukup memadai. Ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan yang cukup lengkap diharapkan kondisi kesehatan penduduk juga semakin baik. Tingkat kesehatan penduduk yang semakin baik turut berperanan penting dalam mempersiapkan kualitas sumberdaya manusia.
Sementara itu, permasalahan utama pembangunan kesehatan saat ini antara lain adalah masih tingginya disparitas status kesehatan antartingkat sosial ekonomi, antarkawasan, dan antarperkotaan-perdesaan. Permasalahan lainnya adalah terjadinya beban ganda penyakit, kualitas, dan pemerataan masih rendah karena keterbatasan tenaga dan peralatan, pelindungan masyarakat di bidang obat dan makanan masih rendah, dan perilaku masyarakat tidak mendukung pola hidup bersih dan sehat.
Selain permasalahan mendasar seperti itu, terdapat beberapa isu yang perlu penanganan segera. Yang pertama adalah pelayanan kesehatan terhadap penduduk miskin. Status kesehatan penduduk miskin cenderung lebih rendah. Penyakit infeksi yang merupakan penyebab kematian utama pada bayi dan balita, juga lebih sering terjadi pada penduduk miskin. Hal ini terkait erat dengan terbatasnya akses terhadap pelayanan kesehatan, baik karena kendala geografis maupun kendala biaya (cost barrier).
Masalah kesehatan lain yang menimbulkan perhatian cukup besar adalah kasus busung lapar. Kurang energi dan protein tingkat parah atau busung lapar menyebabkan gangguan kesehatan, bahkan menyebabkan kematian. Faktor penyebab terjadinya gizi buruk adalah rendahnya konsumsi energi dan protein serta serangan penyakit infeksi. Adapun penyebab tidak langsung adalah rendahnya ketersediaan pangan tingkat keluarga; pola asuh ibu kurang memadai; dan terbatasnya ketersediaan air bersih dan buruknya sanitasi lingkungan.
Jumlah fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Minahasa Selatan dapat dilihat pada tabel berikut ini :

Sarana Kesehatan Di Kabupaten Minahasa Selatan

No
Jenis Sarana
Jumlah
1
Rumah sakit Umum Daerah (RSUD)
1
(sedang dalam Proses Pembangunan)
2
Rumah Sakit Umum Swasta
2
3
Puskesmas Rawat Inap
10
4
Puskesmas Rawat Jalan
6
5
Puskesmas Pembantu
68
6
Puskesmas Keliling Roda Empat
5
7
Pondok Bersalin Desa (Polindes)
86
8
Apotik
2
9
Toko Obat
6
10
Optik
1
11
Pengobatan
2
Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Sedangkan tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan tergambar dalam tabel  berikut ini :
Tenaga Kesehatan Di Kabupaten Minahasa Selatan

No
Jenis Tenaga
Jumlah (Org)
1
Dokter Spesialis
-
2
Dokter Umum
34
3
Dokter Gigi
1
4
Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat (M.Kes)
-
5
Apoteker / Sarjana Farmasi
-
6
Sarjana Kesehatan Masyarakat
-
7
Sarjana Non Kesehatan
-
8
Ahli Madya Gizi
-
9
Ahli Madya Penilik Kesehatan
-
10
Ahli Madya Keperawatan
-
11
Ahli Madya Kebidanan
-
12
Perawat Kesehatan (SPR & SPK)
219
13
Bidan (Bidan PNS & Bidan PTT)
123
14
Perawat Gigi
16
15
Sanitarian (SPPH)
16
16
Asisten Apoteker (SMF)
5
17
Pengatur Gizi (SPAG)
-
18
Pembantu Paramedis (Penjenang Kesehatan)
52
19
Pekarya Kesehatan
9
20
SMU
47
21
SMP
8
22
SD
-
23
Tenaga Lain (Honorer)
6
Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan, 2006
Pelayanan kesehatan di Kabupaten Minahasa Selatan masih kurang memadai karena belum adanya Rumah Sakit yang representatif untuk pasien yang kondisinya berat, serta masih terbatasnya tenaga medis yang dibutuhkan seperti : Dokter Umum, Dokter Spesialis bahkan tenaga kesehatan lainnya seperti ; Ahli Madya Gizi, Apoteker, Sarjana SKM belum ada.
Agama
Pembangunan agama merupakan upaya untuk mendukung agenda pembangunan nasional, yaitu mewujudkan manusia Indonesia yang berkualitas dan berakhlak serta pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menciptakan Indonesia yang aman dan damai.
Kabupaten Minahasa Selatan didiami oleh sejumlah penduduk dengan berbagai latar belakang agama yang mengimani agamanya masing-masing (Kristen Protestan, Khatolik, Islam, Budha, Hindu). Sebagai sarana penunjang kegiatan keagamaan, telah tersedia sejumlah fasilitas peribadatan yang cukup memadai dan representatif seperti: gereja dan mesjid. Hingga tahun 2003 perkembangan sarana dan prasarana keagamaan di Kabupaten Minahasa Selatan menunjukkan kecenderungan yang cukup baik. Fasilitas tempat peribadatan yang dominan adalah tersedianya gereja di semua desa/kelurahan, hal ini dimaklumi sebab mayoritas penduduk beragama kristen, disamping itu juga terdapat mesjid di hampir setiap Kecamatan.
Sementara itu, kehidupan sosial umat beragama dan antar umat beragama senantiasa berjalan dengan baik, dimana tercipta toleransi yang tinggi antar umat beragama, yang dibuktikan dengan saling mengunjungi dan silaturahmi pada saat pelaksanaan acara-acara keagamaan. Dikuatkan lagi dengan dibentuk Badan Kerja Sama Umat ber-Agama (BKSUA) di Kabupaten Minahasa Selatan sesuai keputusan Bupati, sebagai sebuah kelembagaan orang beribadah dan BAMAG. Sarana penunjang kegiatan keagamaan dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Sarana Ibadah Di Kabupaten Minahasa Selatan

No
Tempat Ibadah
Jumlah
1
2
3
Gereja
Mesjid
Kelentang
641
43
2
Jumlah
801
Sumber : Bagian Sosial Setdakab Minahasa Selatan, 2006
Dengan memperhatikan pertumbuhan jemaat maka diperkirakan pada tahun 2006 akan ketambahan tempat Ibadah ± 25 buah tempat Ibadah.
Institusi sosial
Hampir setiap desa/kelurahan yang ada di wilayah Minahasa Selatan memiliki tempat kegiatan soaial seperti Balai Pertemuan Umum, Balai Desa, baik yang dimiliki oleh masyarakat desa maupun yang dimiliki oleh organisasi sosial/yayasan seperti panti asuhan.
Sport
Fasilitas olah raga seperti lapangan: sepak bola, volly, bulutangkis, ada di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan baik yang dimiliki oleh Pemerintah, Yayasan maupun perorangan.
Sarana dan prasarana olah raga dapat dilihat dalam tabel berikut ini :
Sarana Olah Raga Di Kabupaten Minahasa Selatan

No
Sarana Olah Raga
Jumlah
1
2
3
4
Lapangan Sepak Bola
Lapangan Volley Ball
Lapangan Bulu Tangkis
Lapangan lain – lain
112
138
162
104
Jumlah
516
Sumber : Bagian Sosial Setdakab Minahasa Selatan, 2006.
Seni dan Budaya
Minahasa Selatan dikenal dengan seni budaya tradisional seperti :
· Maengket ( + 40 Kelompok)
· Tari Kebesaran
· Musik Bambu ( + 53 Kelompok )
· Musik Kolintang ( + 20 Kelompok)
Tari Maengket
Adalah tari tradisional Minahasa yang dari Zaman dulu kala sampai saat ini masih berkembang. Tari Maengket sudah ada ditanah Minahasa sejak rakyat Minahasa mengenal pertanian. Tarian maengket dilakukan pada saat sedang panen hasil pertanian dengan gerakan-gerakan sederhana. Sekarang tarian Maengket telah berkembang teristimewa bentuk dan tarinya tanpa meninggalkan keasliannya. Maengket terdiri dari 3 babak yaitu : Maowey Kamberu, Marambak, Lalayaan.
Tari Kabasaran
Adalah Tari Perang, merupakan tarian tradisional Minahasa yang menceritakan bagaimana suku Minahasa mempertahankan tanah Minahasa dari musuh yang hendak mendudukinya. Tari Perang ini memperagakan bagaimana menggunakan Pedang Perisai dan Tombak. Tarian Kabasaran ini ditarikan untuk acara-acara khusus seperti Penyambutan tamu dan atau diberbagai Acara.


Sumber: website minsel.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar